PENGAWAL.ID | MEDAN - Pengutipan parkir di KMC (Krakatau Multi Centre) , sebuah kawasan pergudangan dan pusat bisnis di Jalan Krakatau Ujung, Tanjung Mulia, Medan Deli, Kota Medan terbilang pungutan liar (pungli).
Lokasi pergudangan yang disewakan dan tempat berbagai kegiatan usaha di Medan hingga kini sangat meresahkan para sopir, akibat pengutipan yang dilakukan terhadap truk dan mobil box.
Salah seorang sopir mobil box yang mengantarkan sembako ke KMC bermarga Pardede enggan memberikan uang Rp 5 ribu kepada pria pengutip parkir karena karcis yang diberikan tak ada tertera nilai nominalnya.
Terpisah seorang pria pengutip parkir di KMC mengatakan kalau mereka ada menyetor kepada atasannya.
Pemerhati Kebijakan Publik Fendy mengatakan kalau memang uang yang dikutip dari pengelolaan parkir di KMC Jalan Krakatau Ujung dari para sopir disetor ke kas negara berarti tak ada permasalahan, namun kalau saja uang tak masuk berarti ada penggelapan.
"Seharusnya ada bukti dari karcis berapa seharusnya yang dikutip dari berbagai truk dan mobil. Sehingga transparan, tak ada yang ditutup-tutupi. Kalau karcis yang beredar saat ini terbilang abal-abal, tak ada nilai yang tertulis," sebut Fendy kepada Pengawal. ID.
Infonya pengutipan terhadap para sopir di KMC Jalan Krakatau Ujung Tanjung Mulia telah berlangsung lama.(pe)


