PENGAWAL | MEDAN - Warga Kecamatan Medan Deli masih banyak yang belum tersentuh bantuan untuk warga kurang mampu. Hal itu terungkap, saat Ketua DPRDMedan Wong Chun Sen melaksanakan Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Sosialisasi yang digelar di Jalan Rumah Potong Hewan, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Minggu (18/1/2026) itu dihadiri seratusan warga.
Menurut Wong, berdasarkan Perda No. 5, kemiskinan adalah suatu kondisi sosial ekonomi warga yang hak dasarnyaa tidak terpenuhi.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, lanjut Wong, Pemerintah baik pusat dan daerah telah mengucurkan berbagai macam bantuan untuk warga kurang mampu. Di antaranya, PKH, bantuan non tunai, bedah rumah dan lainnya.
Namun saat Wong menanyakan kepada warga siapa saja yang sudah mendapat bantuan hanya beberapa yang mengangkat tangan, pertanda sudah menerima bantuan.
Hal itu membuat politisi Partai PDIP itu merasa heran.
"Berarti masih banyak warga di sini yang belum mendapat bantuan. Tolong nanti dijelaskan perwakilan dari Dinas Sosial, mengapa bantuan belum merata di Medan Deli," ujar Wong kepada M Idris perwakilan dari Dinas Sosial.
Menurut Wong, ada banyak hal yang membuat warga tak tersentuh bantuan, seperti masalah validasi, administrasi dan administrasi kependudukan.
"DPRD Mesan sudah mengesahkan anggaran untuk menuntaskan kemiskinan sebesar 10 persen dari APBD Kota Medan. Jangan sampai anggaran ini tidak tepat sasaran dan justru diberikan kepada warga yang mampu," tegas Wong.
Menanggapi hal itu, M Idris dari Dinsos Medan menerangkan, bahwa bantuan dari pemerintah hanya diperuntukkan bagi warga Medan dengan menunjukkan KTP maupun Kartu Keluarga.
"Bagi yang belum mendapatkan bantuan bisa mendaftar di kantor kelurahan masing-masing," ujarnya.
Hadir juga dalam kegiatan Sosper tersebut perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPJS, pihak kecamatan dan seratusan warga peserta sosper. (sus)




