PENGAWAL.ID | ASAHAN - Serangan membabibuta serta pengeroyokan disebut-sebut oleh Papam PT BSP dan preman bayaran terjadi di area eks HGU PT BSP di Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (4/3/2026).
Peristiwa tersebut dilapor ke Polres Asahan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/211/III/2026/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 4 Maret 2026 pukul 15.45 WIB.
Dalam laporan itu, pelapor atas nama Ali Murdani Manurung menyampaikan dirinya dikeroyok oleh Papam PT BSP dan sekelompok preman bayaran.
Penyerangan brutal itu menggunakan kayu dan potongan bambu, sehingga menimbulkan luka-luka pada sejumlah warga.
Infonya rombongan yang diduga unsur manajemen PT BSP, termasuk Papam dan preman bayaran datang dalam jumlah besar dengan membawa kayu dan potongan bambu.
Massa disebut-sebut ratusan orang diangkut menggunakan kendaraan roda empat dan sebagian mengendarai sepeda motor.
Sekitar 200 meter sebelum titik lokasi, massa yang menggunakan kendaraan roda empat diturunkan, kemudian bergerak menuju area lahan eks HGU PT BSP yang saat itu terdapat warga yang sedang berada di lokasi.
Sebelum terjadi dugaan pengeroyokan, massa tersebut diduga
Sebelum meyerang warga, Papam bersama preman bayaran terlebih dahulu melakukan pengerusakan terhadap sejumlah fasilitas milik masyarakat.
Plank merek serta meja dan tempat duduk warga berbahan kayu yang berada di area porak poranda.
Salah seorang warga berinisial WM menyampaikan bahwa warga yang sedang bercocok tanam tiba-tiba didatangi sekelompok orang berwajah beringas dalam keadaan emosi.
“Kami sedang berada di pondok untuk bercocok tanam di lahan. Tiba-tiba rombongan datang dalam jumlah besar. Mereka merusak plank dan fasilitas yang ada, lalu melakukan pengeroyokan dan pemukulan terhadap warga,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, sejumlah warga dilaporkan mengalami luka-luka. Adapun korban yang teridentifikasi antara lain:
Muhammad Romadan alias Macil, mengalami luka pada bagian kepala, mata, dan perut, serta patah pada bagian tangan.
Ali Murdani Manurung alias Dani, mengalami luka robek di kepala serta memar pada bagian punggung dan bahu.
Ahmad Nasir Manurung, mengalami luka memar pada bagian kaki.
Seorang warga dengan nama panggilan Tele mengalami bibir pecah berdarah dan nyeri pada bagian rahang.
Seluruh korban yang mengalami dugaan penganiayaan tersebut telah atau sedang dalam proses membuat laporan resmi guna melengkapi proses hukum yang berjalan.
Pasca laporan diterima, personel Polres Asahan telah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Melalui Kabag Ops Polres Asahan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terpancing dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi, mengingat persoalan ini masih dalam proses penanganan hukum.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan tersebut secara cepat, profesional, dan transparan, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar pihak Papam PT BSP berinisial MS, seorang pensiunan TNI berpangkat Mayor, dimintai pertanggungjawaban apabila dalam proses penyelidikan terbukti adanya dugaan perintah atau komando terhadap massa yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT BSP belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peristiwa tersebut.(cp)


