Jalan Arteri ke Bandara Kualanamu Rawan Pungli, Wajah Sumut Dipertaruhkan

Editor: S Chaniago author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL.ID | DELI SERDANG - Akses utama menuju Bandara Internasional Kualanamu kembali menuai sorotan tajam. Jalan arteri di persimpangan Kayu Besar, Tanjung Morawa, Deli Serdang dilaporkan rawan praktik pungutan liar (pungli) dan semakin semrawut akibat dugaan tindakan sepihak pihak tak bertanggung jawab.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, portal jalan di kawasan tersebut kerap dipindahkan secara sembarangan oleh orang tak dikenal. Dampaknya, arus lalu lintas lumpuh total. Antrean kendaraan mengular panjang, bahkan pada jam-jam krusial ketika mobilitas menuju dan dari bandara meningkat.

Ironisnya, di tengah kemacetan parah itu, tak tampak satu pun petugas yang berjaga untuk mengurai lalu lintas atau menindak dugaan pelanggaran. Kondisi ini memicu pertanyaan serius soal pengawasan dan tanggung jawab aparat di lapangan.

Padahal, jalur tersebut merupakan jalan provinsi yang memiliki peran vital sebagai penghubung ke bandara internasional - gerbang utama mobilitas udara di Sumatera Utara. Ketidakberesan di titik ini bukan sekadar persoalan kemacetan, tetapi juga menyangkut citra daerah di mata publik nasional hingga internasional.

“Ini bukan jalan biasa. Ini akses menuju bandara internasional. Kalau dibiarkan semrawut dan rawan pungli, ini mencoreng wajah Indonesia di mata dunia,” tegas Fendy, seorang penggiat sosial yang angkat bicara terkait kondisi tersebut.

Ia mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk segera turun tangan dan melakukan penertiban menyeluruh di kawasan Simpang Kayu Besar. Menurutnya, pembiaran yang berlarut-larut hanya akan memperkuat kesan lemahnya penegakan hukum.

“Kapolda Sumut harus tegas. Jangan sampai ada kesan anggota di lapangan tutup mata. Ini menyangkut kepercayaan publik,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penanganan persoalan tersebut. Sementara itu, masyarakat dan pengguna jalan berharap ada langkah konkret dan cepat untuk mengakhiri praktik pungli serta mengembalikan fungsi jalan arteri sebagai jalur vital yang aman, lancar, dan berintegritas. (chan) 

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini