PENGAWAL | DELISERDANG - Komandan Kodim 0204/DS Letkol Arh Agung Pujiantoro SH menghadiri acara press rilis pengungkapan kasus narkoba dan pemusnahan barang bukti okeh BNNK Deliserdang.
Kegiatan dilaksanakan di Kantor BNNK Deliserdang di Jalan Karya Utama No. 2 Kompleks Perkantoran Pemkab Deliserdang, Jumat (7/5/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNNK Sumut (Brigjend Pol Tatar Nugroho Sik SH.MH), Bupati Deli Serdang (dr Asriludin Tambunan), Kepala BNNK Kabupaten Deli Serdang (Kombes pol Dr.Josua Tampubolon), Dandim 0204 Deli Serdang (Letkol Arh Agung Pujiantoro SH), Kapolresta Deli Serdang (Kombes pol Hendria Lesmana Sik).
Kejari Deli Serdang (Sapta Syahputra SH.Mhum), mewakili Ketua Pengadilan Negri Deli Serdang (Ade Permana Putra), Sekertaris Satpol PP ( Hendra Syahputra), Ketua MUI Deli Serdang Drs H. Kaya Hasibuan, Menejer Airport Semit (Feri Irawan), Kasi Trantib Lapas Kelas 1 A Lubuk Pakam (Manumpak Sianturi), Kepala Loka Rehab BNN Deli Serdang (Jerry Aulia), Mewakili DPRD Deli Serdang (Indra Silaban).
Kepala BNNK Sumut, Brigjend Pol Tatar Nugroho Sik SH.MH dalam sambutannya mengatakan, Wilayah Sumatera Utara adalah wilayah yang terbanyak pengguna narkoba.
Menurutnya, pengguna narkoba di Sumut mencapai sekitar 15 juta jiwa. "Namun di tahun 2025 berdasarkan hasil survei mengalami peningkatan sebesar 25 persen. Keberhasilan BBNK Deliserdang dalam pengungkapan narkoba hari ini adalah awal yang baik dalam pemberantasan narkoba. Kita ikut gembira dan dapat menghambat peredaran narkoba di Kabupaten Deli Serdang," ujarnya.
Menurut Brigjen Pol Tatar Nugroho, dalam memberantas narkoba bukan hanya merupakan tugas BNNK, tetapi adalah merupakan tanggung jawab bersama.
"Saya bangga akan kekompakan Forkominda yang ada di Kabupaten Deli Serdang dalam melaksanakan kegiatan hari ini. Semoga dalam Kegiatan Pemberantasan Narkoba di Kabupaten Deli Serdang tetap bersinergi terus ke depannya," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Deliserdang dalam sambutannya mengatakan, pihaknya mendukung penuh BNNK Deliserdang dalam pemberantasan narkoba. Pemkab Deliserdang, lanjut Bupati, akan tetap bersinergi dengan Forkopimda yang ada di Kabupaten Deliserdang dalam memerangi narkoba.
Usai kata sambutan, acara dilanjutkan dengan uji laboratorium terhadap barang sitaan yang akan dimusnahkan dan dilanjutkan dengan acara pemusnahan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan masing-masing shabu seberat 1.992.34 gram, 2 Unit HP, Mata uang Rp 2,8 juta, mata uang Kamboja 800 real Kamboja, 20 Baht Thailan dan 1 Ringgit Malaysia. (Sumber: Kodim 0204/DS)




