PENGAWAL.ID | LABUHAN DELI - Puluhan warga Dusun 3, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang merangsek dan mengamuk di lokasi judi tembak ikan yang sangat meresahkan.
Disebut-sebut lokasi meja judi tembak ikan tersebut diletakkan di rumah Wasu warga Dusun 3, Desa Helvetia.
Puluhan warga yang telah geram bak kerasukan nyaris beradu fisik dengan dengan oknum APH (Aparat Penegak Hukum) yang diduga membekingi lokasi judi tembak ikan tersebut.
Penghentian aktivitas perjudian Selasa (29/5/2026) malam itu dilakukan oleh puluhan warga bersama Kepala Dusun 3, Topan. Tindakan tersebut disebut sebagai tindak lanjut komitmen bersama tiga pilar desa, Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas—yang sebelumnya sepakat menolak segala bentuk praktik perjudian di wilayah Desa Helvetia.
Kepala Desa Helvetia, Agus Salim, disebut konsisten menyuarakan penolakan terhadap aktivitas judi yang dinilai merusak ketertiban sosial dan memicu keresahan masyarakat. Sikap itu mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan warga yang selama ini mengeluhkan keberadaan arena judi tembak ikan di lingkungan mereka.
“Warga harus mendukung langkah tiga pilar desa. Semua masyarakat Desa Helvetia jelas menolak segala bentuk perjudian,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat, Selasa malam.
Menurut warga, lokasi judi tersebut bukan baru sekali beroperasi. Aktivitas perjudian bahkan disebut berlangsung hingga menjelang pagi. Kondisi itu memicu kekhawatiran masyarakat, terutama para ibu rumah tangga yang takut dampak perjudian merusak lingkungan keluarga.
“Kami takut pengaruh judi tembak ikan kepada suami dan anak-anak,” ujar sejumlah ibu rumah tangga di Dusun 3.
Warga menilai praktik perjudian yang terus muncul menunjukkan lemahnya efek penindakan terhadap pelaku maupun pengelola. Mereka meminta aparat kepolisian tidak hanya melakukan penghentian sementara, tetapi juga memastikan lokasi tersebut tidak kembali beroperasi dengan modus serupa.
Sejumlah warga juga mempertanyakan mengapa praktik perjudian bisa berulang kali muncul di kawasan padat penduduk tanpa tindakan tegas yang berkelanjutan. Mereka berharap komitmen penolakan judi tidak berhenti sebatas pernyataan, tetapi diwujudkan melalui pengawasan dan penindakan nyata.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Medan Labuhan belum memberikan keterangan resmi terkait penghentian aktivitas judi tembak ikan tersebut.
Masyarakat Desa Helvetia berharap wilayah mereka benar-benar bersih dari segala bentuk perjudian yang dinilai menjadi pemicu gangguan keamanan, konflik rumah tangga, hingga meningkatnya tindak kriminalitas.(pe)


