PENGAWAL.ID | DELI SERDANG - Kondisi Jembatan Titi Payung di Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, kian memprihatinkan. Jembatan penghubung vital di kawasan tersebut disebut-sebut berada di ambang kerusakan serius akibat terus dihantam beban kendaraan bertonase tinggi yang melintas setiap hari.
Pantauan di lokasi menunjukkan struktur tanah di sisi timur dan barat jembatan mengalami pengikisan cukup parah. Bahkan pada beberapa titik, badan tanah penyangga jembatan dilaporkan pernah ambrol hingga memperlihatkan bagian tiang penyangga utama. Kondisi itu memicu kekhawatiran masyarakat karena dinilai dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.
Warga menyebut derasnya arus Sungai Belawan turut mempercepat abrasi di sekitar pondasi jembatan. Tanah di bibir sungai yang labil terus tergerus, sementara kendaraan berat tetap bebas melintas tanpa pengawasan ketat terkait batas tonase.
“Setiap hari truk besar lewat dengan muatan penuh. Kalau dibiarkan terus, bukan tidak mungkin jembatan ini ambruk sewaktu-waktu,” ujar seorang warga sekitar, Kamis (14/5/2026).
Jembatan Titi Payung selama ini menjadi akses penting penghubung aktivitas ekonomi masyarakat Hamparan Perak dan sekitarnya. Namun ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah konkret penanganan permanen dari Pemerintah Provinsi Sumut meski kondisi kerusakan disebut sudah berlangsung cukup lama.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya sempat mengerjakan pembangunan jembatan baru beserta pengerjaan Jalan Perintis Kemerdekaan Hamparan Perak. Namun proyek tersebut hingga kini belum juga selesai.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, mandeknya proyek pembangunan dipicu persoalan pembebasan lahan yang belum tuntas dengan sejumlah warga di kawasan Hamparan Perak.
Masyarakat berharap pemerintah tidak lagi berlarut-larut dalam proses administrasi, mengingat kondisi jembatan dinilai sudah memasuki tahap mengkhawatirkan. Warga meminta dilakukan penanganan darurat sebelum terjadi bencana yang dapat memutus akses transportasi maupun menimbulkan korban jiwa.(chan)


