PENGAWAL | BABALAN – Suasana tertib dan gotong royong mewarnai penertiban pedagang ikan tahap III di Pasar Ikan Kecamatan Babalan, Rabu (13/4/2026). Sejak pukul 08.30 hingga 15.00 WIB, 105 pedagang secara sukarela memindahkan dagangannya ke lapak resmi yang telah disiapkan pemerintah.
Tanpa gesekan berarti, para pedagang—terdiri dari 76 pedagang eceran, 18 pedagang di bawah 5 fiber, dan 11 pedagang di atas 5 fiber—menandatangani surat pernyataan dan menata sendiri lapak mereka. Langkah ini menjadi bukti kesepahaman antara pemerintah dan warga pasar.
“Ini bukan sekadar penertiban, tapi upaya bersama menata ruang agar pasar lebih rapi, bersih, dan nyaman. Kami apresiasi kesadaran pedagang yang mau bekerja sama,” tutur Camat Babalan, H. Irham Effendy S.Ag, M.Si kepada wartawan di sela kegiatan.
Kelancaran proses dijaga oleh 100 personel gabungan dari Yonif TP 907/DS dan Satpol PP, dibantu Disperindag, Forkopimcam, Damkar Pertamina RU 2, serta Dinas Lingkungan Hidup. Setelahnya, petugas Satpol PP akan berjaga bergiliran selama sebulan untuk memastikan ketertiban tetap terjaga.
Bagi para pedagang, kepindahan ini justru membawa harapan baru.
“Tempatnya lebih tertata. Kami yakin pembeli akan lebih nyaman datang ke sini,” ungkap salah seorang pedagang dengan nada optimis. (Suhendra)




