PENGAWAL.ID | BELAWAN - Personel Polisi Militer (POM) Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) menggerebek lokasi hunian bandar dan lokasi transaksi sabu di Lorong II Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dari lokasi berhasil diamankan tujuh pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Operasi penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah pesisir Kota Medan. Ketujuh terduga yang diamankan diketahui merupakan warga sekitar Bagan Deli dan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga mengaku telah mengonsumsi narkoba selama kurang lebih lima tahun. Selain itu, mereka juga disebut merupakan residivis dalam sejumlah kasus kriminal.
Dalam penggerebekan oleh personel POM Kodaeral I diamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Barang bukti yang ditemukan di antaranya alat hisap sabu atau bong, timbangan digital, perangkat komunikasi, perangkat closed circuit television (CCTV), senjata tajam, uang tunai, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.
Petugas juga menemukan lokasi yang diduga dijadikan tempat konsumsi narkoba berupa sebuah bilik atau gubuk yang dilengkapi sistem pengawasan CCTV dan alat komunikasi handy talky (HT). Keberadaan fasilitas tersebut diduga digunakan untuk memantau situasi di sekitar lokasi guna mengantisipasi kedatangan aparat.
Dari hasil pendalaman sementara, salah satu terduga diketahui berperan sebagai penjaga akses masuk ke lokasi untuk mengawasi kondisi sekitar. Sementara lokasi tersebut diduga milik seorang warga berinisial Agem yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Seluruh terduga bersama barang bukti kini telah diamankan di Markas Komando POM Kodaeral I guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Setelah proses awal selesai, perkara itu akan dikoordinasikan dengan Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kodaeral I menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan unsur terkait demi menjaga stabilitas keamanan masyarakat.(real)


