Karya Bakti TNI Mulai Bangun Rumah Samueli Buulolo Lewat Program RTLH Bantuan Presiden Prabowo

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | NIAS – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bantuan Presiden Prabowo Subianto terus bergulir melalui Karya Bakti TNI Skala Besar Tahun 2026 yang dilaksanakan Kodam I/Bukit Barisan. Di wilayah Kodim 0213/Nias, personel Satgas Karya Bakti TNI mulai mengerjakan pembangunan rumah milik Samueli Buulolo di Desa Simandraolo, Kecamatan Gunungsitoli, Selasa (2/6/2026).

Pembangunan rumah tersebut merupakan salah satu sasaran RTLH yang dikerjakan Satgas Karya Bakti TNI bersama Korem 023/Kawal Samudera. Rumah milik Samueli Buulolo yang sebelumnya berukuran 5x6 meter direhabilitasi dan diperluas menjadi 6x6 meter agar lebih layak huni dan memberikan kenyamanan bagi keluarga penerima manfaat.

Pada hari ini, personel Satgas melaksanakan pemasangan pondasi sebagai tahap awal pembangunan. Berdasarkan laporan di lapangan, progres pengerjaan rumah telah mencapai 23 persen. Kegiatan tersebut melibatkan personel dari Yonzipur 1/DD, Yon TP 903/Baluseda, dan Koramil 10/Lolowau.

Pengerjaan dilakukan secara gotong royong dengan memanfaatkan peralatan kerja sederhana seperti sekop dan angkong. Kehadiran personel TNI di lokasi diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pembangunan sekaligus memastikan kualitas hasil pekerjaan sesuai dengan sasaran program yang telah ditetapkan.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Sandy, S.I.P., mengatakan program RTLH bantuan Presiden Prabowo Subianto merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak. “Melalui Karya Bakti TNI Skala Besar, TNI hadir untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini tidak hanya membangun rumah, tetapi juga menumbuhkan semangat gotong royong dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kami berharap rumah yang dibangun ini dapat memberikan kenyamanan dan kehidupan yang lebih baik bagi Bapak Samueli Buulolo beserta keluarganya,” ujarnya. (Sumber: Pendam I/BB)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini