Memiliki Nilai Ekonomi, Andreas Pandapotan Purba (APP) Ajak Warga Bijak Kelola Sampah

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | MEDAN - Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak (APP) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah ke-VI, Tahun Anggaran 2026, Perda No. 07 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu (27/06/2026) siang hingga sore.

Dua lokasi yang menjadi tempat digelarnya Sosper tersebut yakni, Jalan Cemara Link V Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur dan Jalan Mapilindo, Kelurahan Tegal Rejo,.Kecamatan Medan Perjuangan. Disitu ratusan warga terlihat antusias menghadiri kegiatan tersebut.

Usai mendengarkan beberapa penjelasan dan pemahaman terkait pengelolaan sampah, masyarakat langsung menyikapi dengan memberikan beberapa pertanyaan dan usulan atas hal yang mereka alami kepada wakil rakyat asal Dapil III Kota Medan itu.

Salah satu diantaranya hal yang paling banyak disampaikan oleh masyarakat adalah tentang pengadaan tempat sampah. Warga menilai, pengadaan tempat sampah adalah salah satu cara yang harus dilakukan agar oknum-oknum tidak bertanggung jawab, tidak lagi membuang sampah disembarang tempat. 

“Kami bermohon kepada bapak Andreas Pandapotan Purba agar ditempat kami ini bisa diberikan keranjang sampah. Karena, tidak semua warga punya tempat sampah sendiri. Hal ini memicu tindakan membuang sampah sembarangan terutama ke keranjang sampah tetangga,” ungkap Vera Sagala. 

Hal senada juga disampaikan oleh warga penanya lain. Dirinya menyarankan agar tempat sampah dapat disediakan di beberapa titik-titik yang rawan dianggap sering menjadi tempat pembuangan sampah sembarangan.

“Kalau boleh pak Andreas, di beberapa titik rawan pembuangan sampah sembarangan agar disediakan tempat sampah," terang warga. 

Menanggapi hal itu, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak meminta agar masyarakat dapat bekerjasama dalam menjaga kebersihan dan mengelola sampah.

“Bapak/ibu agar dapat bekerjasama untuk membersihkan lingkungannya masing-masing. Kemudian, mulai mengelola sampah dengan baik, dimulai dari sampah rumah tangga,” harap Andreas.

Andreas juga menegaskan bahwa dalam hal pengelolaan sampah, terdapat manfaat ekonomi terhadap masyarakat. 

"Kelola sampah organik dan anorganik. Yang organik bisa dijadikan pupuk dan anorganik memiliki nilai ekonomi dari penjualan sampah-sampah anorganik tersebut. Seperti yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan tadi, yang mana bila bapak/ibu tertarik dibentuk Bank Sampah, akan diajari bagaimana mengelola sampah anorganik menjadi nilai ekonomi," bebernya.

Acara Sosper tersebut pun berlangsung lancar dan penuh khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta pembagian seminar kit.

Turut hadir Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Gunawan Siahaan, Lurah Pulo Brayan Bengkel Brayan Baru, para Kepling Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kepling 3 Kelurahan Tegal Rejo Elida Syafitri, Bungaran (Tokoh Agama) Kepling serta para tamu undangan masyarakat.(sus)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini