PENGAWAL.ID | BELAWAN - Forum Wartawan Kejaksaan ( FORWAKA) Negeri Belawan soroti dugaan adanya manipulasi barang masuk melalui pelabuhan Belawan oleh Perusahaan Bongkar Muat ( PBM) Barokah serta PT Bona Bahari. Terendus kental adanya permainkan kubikasi yang diduga rugikan negara hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Barang yang masuk melalui dermaga 202 Pelabuhan Ujung Baru Pelindo Belawan dengan menggunakan kapal tongkang Evelynn 1, 330 f membawa muatan Rig APS Lion #99 sebanyak 10.532 m3 diduga disulap menjadi 4.500 m3.
Permainan tersebut tentu saja menjadi perhatian publik karena dengan adanya manipulasi data barang pemasukan negara dari sumber pajak berkurang dan berpotensi merugikan negara.
Tidak tanggung - tanggung dugaan kerugian negara yang melibatkan Perusahaan Bongkar Muat Barokah serta PT Bona Bahari sebagai pemenang tender dan menjalankan oprasional dengan nyata melawan hukum.
Menurut salah satu buruh bongkar muat yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan jika kapal tersebut telah bersandar sekitar 5 hari dan kami hanya mengetahui kubikasi nya sebesar 4.500 m3.
"Kami telah lima hari bekerja dan sepengetahuan kami muatannya hanya 4.500m3", ucap buruh tersebut.
Menanggapi hal itu, Forum Wartawan Kejaksaan Negeri Belawan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) terutama Kejaksaan Negeri Belawan segera mengambil tindakan tegas dan menangkap semua pelaku yang dengan nyata telah merugikan negara.
Hal tersebut dikatakan Budi Yanto, SH kepada wartawan, Jum'at, (3/7/2026) di Pelabuhan Pelindo Dermaga 202, saat meninjau lokasi bongkar muat di Pelabuhan Ujung Baru Belawan.
"Diminta kepada Kejari Belawan menangkap semua orang yang terlibat dalam manipulasi data barang yang mengakibatkan kerugian negara ratusan juta", ucap Budi yang juga tokoh masyarakat Kota Medan.
Selain itu, Budi juga meminta kepada Kejari Belawan untuk memeriksa Dirut Pelindo Cabang Belawan serta Koperasi TKBM jika diduga ada keterlibatan dalam memanipulasi data barang yang mengakibatkan kerugian negara itu.(pe)


