Wong Warning Pengusaha dan Warga Medan Soal Bahaya Limbah B3

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | MEDAN - Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, memberikan peringatan keras kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait bahaya pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang tidak sesuai aturan. Nasihat sekaligus edukasi ini disampaikan di hadapan seribuan warga yang memadati kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda).

​Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut digelar di Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Minggu (19/7/2026).

​Dalam pemaparannya, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyoroti keberadaan limbah B3 skala rumah tangga yang kerap diabaikan masyarakat. 

Ia mencontohkan benda-benda seperti tabung gas, herbisida, pupuk kimia, hingga aki mobil yang berpotensi fatal jika salah penanganan.

​Warga pun diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan benda-benda tersebut guna menghindari risiko ledakan, keracunan pada anak-anak, hingga pencemaran lingkungan sekitar. 

​"Zat-zat yang terkandung di limbah B3 ini ada yang bentuknya gas, debu, cair, dan padat. Semuanya itu tentu diuji dengan toksikologi," tegas Wong Chun Sen di lokasi.

​Soroti Izin Amdal Pabrik

​Tak hanya menyasar limbah domestik, Wong Chun Sen juga memberikan atensi khusus bagi para pelaku usaha dan pabrik yang beroperasi di kawasan industri Kota Medan. 

Ia menegaskan pentingnya kepemilikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta UKL-UPL.

​Setiap kegiatan usaha yang menghasilkan limbah B3, lanjut Wong, wajib melakukan pengelolaan secara legal dan mengantongi izin resmi dari pemerintah. Proses tersebut mencakup alur penyimpanan, pengangkutan, hingga tahap pemusnahan agar tidak merugikan masyarakat luas.

​Amatan di lokasi, agenda sosialisasi ini dihadiri oleh seribuan peserta yang antusias mengikuti acara tersebut. 

Turut mendampingi Wong Chun Sen di antaranya Staf Ahli Pimpinan DPRD Kota Medan Sutrisno Panggaribuan, Kasi Sarpras Medan Deli Yanmar Simanullang, dan Lurah Kota Bangun Yudha Ardiansyah. Hadir pula Kepala UPT Puskesmas Medan Deli dr Eliane, perwakilan Dinas PMPTSP Salomo Tarigan, perwakilan Diskopukperindag Kota Medan Vien Susanto, jajaran pengurus PAC serta kader PDI Perjuangan, organisasi kemasyarakatan (Pujaketarub, PPM, FKPPI), hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat Medan Deli.(sus) 

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini