PENGAWAL.ID | MEDAN - Dugaan keberpihakan aparat lingkungan terhadap kepentingan pihak tertentu dalam persoalan sengketa tanah kembali menjadi sorotan di Kota Medan. Kali ini, oknum Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan menghadapi penolakan dari sejumlah warga yang mempersoalkan sikapnya dalam konflik pertanahan di kawasan tersebut, Rabu (4/11/2026)
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penolakan terhadap oknum Kepling tersebut diduga karena tak berpihak kepada kepentingan masyarakatnya. Sejumlah warga menilai oknum Kepling tersebut tidak bersikap netral dan justru dianggap lebih cenderung mengakomodasi kepentingan pihak yang mereka tuding sebagai jaringan mafia tanah.
Warga juga menduga adanya peran oknum aparat lingkungan sebagai perantara dalam upaya penguasaan lahan yang selama ini telah ditempati masyarakat selama puluhan tahun, bahkan disebut-sebut sudah dihuni sejak sebelum Indonesia merdeka.
Situasi tersebut memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Warga Jalan Perwira 2 disebut terbelah menjadi tiga kelompok, yakni mereka yang mendukung oknum Kepling, kelompok yang secara tegas menolak, serta warga yang memilih mengambil posisi di tengah.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menegaskan bahwa seorang kepala lingkungan semestinya berdiri di tengah masyarakat dan tidak memihak dalam persoalan yang berpotensi merugikan warganya.
"Kepling itu harus membela masyarakatnya. Jangan karena sesuatu, mereka justru cenderung berpihak kepada jaringan mafia tanah," ujarnya.
Menurut warga, kepala lingkungan seharusnya menjadi jembatan penyelesaian persoalan, bukan justru memperkeruh konflik yang berpotensi memicu pertentangan antarmasyarakat.
Persoalan ini sekaligus mengingatkan pada insiden tahun lalu di Kelurahan Tanjung Mulia. Saat itu, tiga oknum Kepling dilaporkan menjadi sasaran amarah warga yang telah lama memendam kekecewaan. Dalam peristiwa tersebut, seorang oknum Kepling AR mengalami luka di bagian pelipis setelah terkena hantaman botol, sementara dua lainnya FED dan rekannya dilaporkan berhasil menyelamatkan diri dari kejaran warga.
Meski demikian, persoalan di Pulo Brayan Bengkel perlu disikapi secara hati-hati agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka. Dugaan keterlibatan maupun keberpihakan aparat lingkungan dalam persoalan pertanahan harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Pemerintah Kecamatan Medan Timur dan Kelurahan Pulo Brayan Bengkel diharapkan turun tangan melakukan penelusuran secara objektif, termasuk meminta penjelasan dari oknum Kepling serta mendengar keterangan warga yang menyampaikan penolakan.
Transparansi dan sikap netral aparat pemerintahan di tingkat lingkungan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Sebab, dalam persoalan tanah yang menyangkut tempat tinggal dan hak warga, pemerintah semestinya hadir memberikan perlindungan serta memastikan setiap persoalan diselesaikan sesuai ketentuan hukum, bukan membiarkan konflik semakin melebar.
Upaya konfirmasi wartawan kepada Lurah Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Yuda Arianto ST belum menuai hasil.(pe)


