Pujian BPJS Tak Membuat Rico Puas, Rumah Sakit Dapat Peringatan Keras

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | MEDAN - Komitmen Pemko Medan dalam mentransformasi sistem pelayanan kesehatan menuai apresiasi dari BPJS Kesehatan. Langkah berani Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam memperluas akses jaminan kesehatan termasuk kebijakan mencover korban begal mendapat pujian langsung dari Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Sutopo Patria Jati.

​Apresiasi tersebut mencuat dalam audiensi antara Wali Kota Medan Rico Waas dengan jajaran BPJS Kesehatan di Balai Kota, Selasa (3/11/2026). 

​Dalam pertemuan itu, Wali Kota Medan Rico Waas mengakui bahwa kehadiran BPJS Kesehatan melalui skema Universal Health Coverage (UHC) telah memberikan rasa tenang dan kepercayaan yang besar bagi masyarakat. Namun, ia juga menyoroti sejumlah kendala di lapangan yang kerap dikeluhkan warga.

Menurutnya sering terjadi perbedaan pemahaman aturan di lapangan antara Pemko Medan, BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit, dan masyarakat. Ia memberikan contoh kasus ada pasien yang baru dirawat tiga hari sudah dipaksa pulang oleh pihak rumah sakit, padahal kondisinya masih membutuhkan perawatan intensif. Lalu ditemukan kasus lainnya warga yang ditolak oleh rumah sakit. 

"Perlu kejelasan apakah hal tersebut merupakan regulasi BPJS Kesehatan atau kesalahan interpretasi dari pihak rumah sakit. Saya ingin masyarakat maupun rumah sakit benar-benar memahami hak dan kewajiban masing-masing," ujar Rico Waas.

​Untuk itu Wali Kota Medan Rico Waas memberikan peringatan keras kepada rumah sakit di Kota Medan yang masih suka memilih-milih pasien. 

"Kami tidak akan ragu merekomendasikan pencabutan izin BPJS Kesehatan bagi rumah sakit yang terbukti menolak pasien peserta BPJS Kesehatan," tegasnya. (sus)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini