PENGAWAL | MEDAN - Masalah narkoba dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) harus menjadi perhatian serius Pemko Medan. Hal itu dikatakan perwakilan fraksi DPRD Medan pada Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umun Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Medan, Rabu (21/08/2019).
Fraksi PDI Perjuangan melalui Boydo Panjaitan memaparkan ada sejumlah materi yang disampaikan dalam fraksinya. Salah satunya terkait ketersediaan air bersih untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari. Selain itu juga kata Boydo, masalah narkoba masih menjadi masalah yang butuh perhatian lebih dari semua pihak terkait di Kota Medan.
"Kami berharap Pemko Medan memiliki langkah konkrit terkait hal tersebut. Terlebih ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Selain itu juga kami menyarankan agar Pemko Medan dapat mengimbau seluruh camat, lurah dan kepling untuk berperan aktif dalam mengawasi dan menjaga lingkungannya masing-masing dari bahaya narkoba," kata Boydo.
Selanjutnya Kuat Surbakti dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) minta kepada Dinas Sosial Kota Medan, agar lebih serius dalam menyelesaikan persoalan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terdiri dari anak jalanan, gelandangan dan pengemis.
Sebab, dikatakannya PMKS menjadi tanggungjawab Pemko Medan untuk memberi perlindungan yang bertujuan agar Kota Medan tetap aman, nyaman, bersih, sehat dan tertata demi terjaganya estetika kota. (sus)
Baca Juga