Pemko Medan Perlu Naikkan Target Penerimaan Pajak Hotel

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL | MEDAN -  Pemerintah Kota (Pemko) Medan perlu menaikkan target penerimaan dari sektor pajak hotel mengingat tingkat hunian hotel saban hari terus meningkat.


"Memang targetnya (pajak hotel-red) masih dimungkinkan dinaikkan jika kita melihat tingkat huniannya terus naik," kata juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu pada rapat paripurna DPRD Medan dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda Kota Medan tentang Rancangan APBD Kota Medan TA 2020, Rabu (21/08/2019).

Menurut Sabar, target penerimaan tersebut masih dapat terealisasi bahkan mungkin akan melebihi target. Oleh sebab itu, kata dia, Fraksi Golkar perlu mengetahui dasar penargetan estimasi penerimaan dari sektor pajak tersebut untuk tahun anggaran 2020 yang hanya naik sekitar Rp2,8 miliar lebih bilang dibanding dengan tahun anggaran 2019.

"Begitu juga halnya dari pajak reklame, pajak hiburan dan pajak restoran yang saat ini pertumbuhannya sangat pesat," kata Sabar.

Fraksi Golkar juga menyayangkan terjadinya penurunan pada pos retribusi daerah pada R-APBD 2020 sebesar Rp107 miliar lebih dari tahun anggaran 2019. "Seharusnya kan naik. Sejauh ini kami belum mengetahui faktor penyebabnya. Ini perlu penjelasan," katanya.

Begitu juga dengan pendapatan daerah dari sektor lain-lain yang juga mengalami penurunan sebesar Rp481 miliar lebih. "Ini juga perlu penjelasan, faktor apa yang melatarbelakanginya," sebutnya. (sus)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini