PENGAWAL | SIPISPIS - Rehab rumah tidak layak huni (RTLH) milik Horaimin terus dikebut. Hingga Minggu (20/10/2019), dinding dalam dan luar rumah Horaimin di Dusun 5, Desa Pispis, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, sudah diplester.
Perwira Pengawas (Pawas) TMMD ke-106 Kodim 0204/DS Kapten Inf B. Lumbanraja mengatakan, pengerjaan pemlesteran ini diperkirakan akan selesai secepatnya, sehingga bisa dilanjutkan dengan pemasangan tombak layar dan seng.
"Kita akan upayakan pengerjaan plester keliling dinding luar dan dalam rumah Horaimin selesai hari ini. Sehingga pengerjaan bisa secepatnya dilanjutkan dengan pemasangan tombak layar dan seng," ujarnya.
Kapten Inf. B Lumbanraja mengatakan, selain pembuatan dinding rumah, pemasangan tombak layar dan seng juga membutuhkan kecermatan khusus. Pasalnya, rumah tahan angin puting beliung ini memiliki segi delapan.
"Rumah ini memiliki keunikan karena bentuknya persegi delapan, sehingga pengerjaannya juga dibutuhkan keahlian dan kecermatan khusus. Selain pembuatan dinding, pembuatan tombak layar dan pemasangan seng juga tidak segampang membuat rumah biasa," pungkas Kapten Inf B. Lumbanraja. (sus)
Baca Juga