Jangek Kulit Babi Beredar, DPRD Medan : Dinas Terkait Harus Segera Turun

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL | MEDAN - Menyahuti keresahan masyarakat muslim terkait beredarnya kerupuk jangek dari bahan kulit babi, anggota DPRD Kota Medan Dhiayul Hayati minta agar dinas terkait turun ke lokasi.

"Selanjutnya petugas terkait yang berkompeten terhadap keberadaan kerupuk jangek dari kulit babi ini harus memeriksa, mengklarifikasi kemudian membuat regulasi terkait produksi jangek berbahan kulit babi tersebut. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang muslim tidak terkecoh dengan kerupuk jangek tersebut, yang mana kita tahu bahwa warga muslim haram memakan makanan tersebut," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini usai mengikuti pengukuhan Pimpinan DPRD Medan, Jumat (8/11/2019).

Karena kerupuk jangek dari kulit babi itu bagian dari produksi, lanjut pansehat Fraksi PKS DPRD Medan ini, berarti harus ada perhatian penuh dari Dinas Perindustrian, Perdagangan maupun Kesehatan. "Saya pikir ini perlu dibahas secara serius. Karena persoalan ini memang cukup serius. Apalagi di Medan ini juga mayoritas masyarakatnya muslim. Menurut saya ini perlu direspon cepat oleh dinas terkait," tegas Dhiyaul Hayati yang akrab disapa Diah ini.

Jika makanan tersebut memang diproduksi berbahan dasar kulit babi, sambung Diah dari dapil V ini, terakanlah di dalam kemasan bahwa kerupuk jangek tersebut adalah jangek babi.

Sama halnya dengan beberapa masyarakat non muslim yang membuka warung bakso babi di kawasan Padang Bulan. "Jelas-jelas mereka membuat bakso babi, sate babi. Dan ini buat saja di bungkusnya kerupuk jangek babi. Kan masyarakat muslim jadi tahu dan tidak terkecoh untuk mengonsumsi kerupuk jangek tersebut," tegasnya.

Pedagang harus fair dalam menjual produksinya ke tengah masyarakat. Contohnya saja di berbagai supermarket penjualan babi juga diletakkan khusus. Itu semua karena memang ada regulasi yang mengaturnya. "Dan daging babi tersebut juga dibuat di bagian ujung di swalayan dan dipasang pemberitahuan bahwa makanan tersebut mengandung pork atau babi," jelas Bendahara DPC PKS Kota Medan ini.

Dikatakan Diah, keresahan warga itu  terungkap saat Ustaz Fuad Sinaga mengisi pengajian di Simpang Pemda. Para bapak yang mengikuti pengajian menyampaikan  keresahannya terkait beredarnya kerupuk jangek yang diolah dari kulit babi yang diproduksi di lingkungan mereka.

"Masyarakat melalui kepling merasa keberatan dengan keberadaan home industri tersebut. Kepling sudah tahu karena masyarakat juga sudah mengadu ke Kepling. Dan sekarang informasi ini sudah sampai juga ke saya sebagai anggota dewan," katanya kemudian menambahkan warga yang memproduksi jangek kulit babi tersebut beralamat di Jalan Flamboyan Raya Gang Mawar Lingkungan XII Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Menanggapi beredarnya jangek kulit babi ini, terpisah Kepala Dinas Perdagangan Damikrot SSos mengaku tidak mengetahui ada warga yang memproduksi kerupuk jangek babi dan sudah beredar ke tengah masyarakat bahkan sudah membuat resah.

"Sebenarnya kita wajib produk makanan halal. Saya baru dengar ini (jangek kulit babi). Kita akan koordinasikan kepada BPOM terkait produk jangek babi ini. Karena yang berhak menarik adalah BPOM. Ini menjadi masukan dan akan kita koordinasikan," pungkasnya. (sus)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini