Saat Penghuni Beribadah ke Gereja, Dua Pria Ini Sikat 11 HP dari Asrama Katholik Santa Anna Tj Balai

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | TANJUNG BALAI - Memanfaatkan kondisi sepi saat penghuni asrama Katolik Santa Anna di Jalan Abadi Kelurahan Tanjungbalai II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai beribadah di gereja, dua pria mencuri 11 unit handphone milik penghuni asrama, Minggu (24/11/2019) lalu sekira pukul 10.00 WIB. Aksi keduanya berjalan mulus, sebelum akhirnya ditangkap Timsus Gurita Polres Tanjungbalai.

Kedua tersangka masing-masing Berkat Kawan Situmorang (18) warga Pasar 7 Dusun V, Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan dan Fernando Pandapotan Pasaribu alias Fernando (18) warga Pasar 6 Dusun III, Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

Informasi diperoleh Pengawal.id menyebutkan, keduanya masuk ke dalam asrama dengan merusak pintu utama bagian belakang menggunakan parang. Setelah itu, keduanya mengambil sebelas unit HP milik penghuni asrama dari empat kamar.

Pencurian itu diketahui oleh para korban setelah kembali dari ibadah gereja. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Tanjung Balai dengan LP No:  Lp /306/XI/2019/SU/Res T. Balai, tgl 24 Nopember 2019.

Berbekal laporan tersebut petugas melakukan olah TKP dan memburu tersangka. Minggu malam sekira pukul 17.30 WIB, petugas berhasil membekuk kedua tersangka. Sedangkan barang bukti disembunyikan kedua tersangka di atap rumah kos mereka.

Dalam pemeriksaan, tersangka Berkat Kawan Situmorang mengakui, mengetahui situasi kondisi asrama karena pernah menjadi penghuninya. Ia mengetahui saat para pelajar melaksanakan ibadah ke gereja, asrama dalam kondisi sepi, sehingga memuluskan aksi mereka. (sus)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini