Warung Kopinya Dibongkar, Karim Polisikan Tatok Cs

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar
Warung milik Karim Marzuki Lubis yang dirusak orang diduda suruhan preman.

PENGAWAL | PERCUT - Merasa diperlakukan semena-mena, Karim Marzuki Lubis (58) warga Jalan Beringin, Pasar 7 Tembung Gang Mangga, Pasar 7 Tembung, Percut Sei Tuan melaporkan Tatok Cs ke Polsek Percut Sei Tuan.

Laporan diterima Ka SPK Aiptu Dabuke dan Brigadir M Naibaho dengan nomor STPL/84/I/2020/SPKT/Polsek Percut Sei Tuan.

"Saya berharap Kapolsek Percut Sei Tuan agar segera menangani dan menangkap pelakunya," ujar Karim kepada wartawan, Minggu (12/1/2020).

Menurut Karim, ia sudah berjualan di warung kopinya di simpang tiga Jalan Besar Batangkuis dan Pasar 7 Tembung yang biasa disebut Simpang Jodoh selama 20 tahun lebih. Lahan itu dipergunakan atas izin pinjam pakai dari pihak PTPN-2 Nomor Surat: 2 BKL/X/38/VII/2016 (Pinjam Pakai Tempat Untuk Berjualan).

Tambah Karim, Tatok cs sangat kasar dan merusak atap serta membongkar pagar warung kopinya.

"Mereka sangat brutal dan langsung membangun kios secara permanan di samping kedaiku ini. Mereka mengaku disuruh salah seorang oknum anggota DPRD Deliserdang," ujar Karim Marzuki Lubis.

Tambah Karim, sebelumnya Tatok berjanji akan mempertemukannya dengan anggota DPRD Deliserdang dimaksud. Namun sampai saat ini pertemuan tak pernah terwujud.

Karim bertambah kesal, karena para preman tersebut membongkar seng kios. Hal ini membuat istri Karim sangat kesal.

"Lihatlah bang, seng kios ini dibongkar. Hal ini membuat istri saya kesal dan sedih," pungkasnya. (sus)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini