OTT Dugaan Pungli Camat Babalan, Waketum LPK Kecewa Terhadap Kinerja Polres Langkat

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar
Waketum LPK, Norman Ginting SE saat di Bareskrim Polri bebrepa waktu lalu.

PENGAWAL | STABAT - Wakil Ketua Umum (Waketum) Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Norman Ginting SE, kecewa dengan kinerja Polres Langkat akhir-akhir ini. Norman berasumsi, Polres Langkat telah berulang kali 'kecolongan' dengan OTT yang dilakukan oleh tim Unit Tipidkor Polda Sumut.

"Kita kecewa dengan kinerja Sat Reskrim Polres Langkat, khususnya Unit Tipidkor yang kita nilai selalu terlena dengan persoalan yang menjadi delik aduan dan laporan dari LSM tanpa adanya hasil yang memuaskan bagi pelapor," sebut Norman kepada awak media di Kota Stabat, Senin (3/2/2020) sekira jam 13.30 WIB.

Lebih dari itu, di beberapa kasus, meskipun pelapor sudah diperiksa, namun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tak pernah diterima oleh pelapor. "Saya pernah diskusi dengan Prof Adrianus Meliala (Komisioner Ombudsman), bahwa pelapor wajib mengetahui SP2HP. Jika tidak, maka mereka (penyidik) telah melakukan mall administrasi," lanjut Norman.

Dari penelusuran dan laporan DPW LPK Sumut, yang diterima DPN LPK tentang kinerja Polres Langkat dalam menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat dan sebagai ujung tombak penegakan hukum, baik untuk kasus KKN, judi dan lainnya terkesan sangat lemah. "Jadi, seperti adanya dugaan 'main mata' dengan segenap instansi pemerintah yang ada di Kabupaten Langkat," sambungnya.

Sebagai contoh, DPW LPK Sumut pernah beberapa kali membuat laporan ke Polres Langkat, namun jawaban yang diterima tetap sama. "Mereka (penyidik) selalu jawab 'kasusnya tidak dapat diteruskan, karena kerugian negara telah dikembalikan'. Seolah-olah UU No 31 thn 1999 tentang korupsi dan tugas kita sebagai sosial kontrol tidak memiliki kekuatan hukum," kesal Norman.

"Seperti tidak adanya keinginan Polres Langkat untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP. Kita menduga bahwa, di tingkat pimpinan Polres Langkat perlu adanya penyegaran atau mungkin juga perluya Irwasda Polda Sumut untuk memeriksa kinerja Kapolres Langkat ini," harap Norman.

Dari penelusuran DPW LPK Sumut, ada beberapa informasi tentang kinerja oknum aparat Polres Langkat yang dirasa sangat tidak mendukung jalannya penegakan hukum. "Liat lah, segala macam bentuk judi yang menjadi atensi Kapolda Sumut untuk diberantas, justru tetap subur di wilayah hukum Polres Langkat. Diduga, para bandar judi dan oknum aparat penegak hukum telah saling kenal, sehingga perjudian tetap marak di berbagai tempat," ketus Norman dengan kesal.

"Selain itu, ada juga dugaan bahwa adanya setoran ke pihak Polres Langkat melalui salah satu perwira untuk amannya dan terus berlangsungnya praktik perjudian di Negeri Bertuah ini," pungkasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi awak media via pesan WhatsApp, berterima kasih atas kritikan dari masyarakat. "Kami akan berupaya maksimal untuk mewujudkan keteraturan, keamanan dan ketertiban dalam masyarakat," pungkas AKP Teuku Fathir Mustafa. (Ahmad)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini