Warga Desa Tanjung Rejo Percut Sei Tuan Dilarang Kades Perbaiki Jembatan

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | PERCUT - Kepala Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Selamat melarang warganya memperbaiki jembatan. Padahal sarana penghubung antar desa itu kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Beberapa bagian besinya sudah rapuh.

Anehnya, Kades justru keberatan atas inisiatif warga yang hendak memperbaiki jembatan dengan dana swadaya.

Ma salah seorang warga Desa Tanjung Rejo kepada kru media ini mengaku, sangat menyesalkan tindakan Selamat selaku Kades melarang salah warganya yang ingin memperbaiki lantai jembatan besi yang sudah lapuk karena terkena hujan panas.

Menurut Ma, kelompok yang ingin memperbaiki jembatan besi tersebut, selain ia mengeluarkan dana besar dengan pembelian besi juga akan menambah pendapatan warga dengan pemberian gaji sebagai pekerja.

"Saya heran. Apasih maunya Kades tersebut. Apa setiap ada perbaikan di desa ini terlebih dahulu harus konfirmasi padanya walaupun tak menggunakan dana desa. Seharusnya ia bersyukur. Jadi dengan sikap Kades itulah membuat saya merasa heran," katanya serius.

Dikatakan, sementara kalau melihat kinerja Kades yang bernama Selamat itu sendiri, tidak ada yang bisa dibanggakan. Sebab sarana jalan di seputaran Desa Tanjung Rejo sendiri saja pada berlubang walaupun ada penimbunan dengan batu koral tapi dikerjakan tak rapi, sehingga membuat pengguna jalan merasa tak nyaman.

Seharusnya masalah pembangunan infrastruktur harus menggunakan dana desa yang sudah diberikan pemerintah. Namun kenyataannya di Desa Tanjung Rejo yang namanya pembangunan baik gedung dan jalan sama sekali tak terlihat.

"Malah dari sekian banyak bantuan dana untuk perbaikan desa, sebahagian telah dipulangkan oleh Kades Selamat sebesar Rp300 juta. Artinya kenapa bisa dipulangkan hanya sebesar Rp300 juta, sementara dana lainnya mana, sedangkan pembangunan Desa aja tak terlihat," katanya lagi.

Anehnya lagi, Kades Selamat juga melakukan pemungutan dana distribusi dari dana setiap truk pengangkut sawit. Artinya selain dana desa, dikemanakan dana distribusi dari setiap truk tersebut.

"Begitu juga dengan setiap warga yang ingin mengurus surat menyurat, selalu dikenakan biaya cukup mahal. Selain itu, pembangunan SMP Negeri 7 dan kawasan lainnya  di desa Tanjung Rejo Kec Percut Sei Tuan masih hancur, sehingga tak terlihat pembangunan desa yang menggunakan dana pemerintah," pungkas Sakirun. (Yuke)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini