![]() |
Jenazah Henri ditemukan membusuk di bengkel. |
PENGAWAL | MEDAN - Dua hari tak pulang, Henri ditemukan sudah jadi mayat di bengkel cat mobil Jalan PWI/Kemenangan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Jumat (15/5/2020). Jenazah pria Tionghoa berusia 28 tahun itu ditemukan dalam kondisi sangat mengenaskan dan terikat sekitar pukul 04.30 WIB.
Sebelumnya istri korban Lenna sudah melapor ke Polrestabes Medan prihal suaminya Henri Goh yang tak pulang. Laporan tersebut dibuat Lenna, Kamis (14/5/2020).
Informasi diperoleh Pengawal.id, korban diduga dibunuh sekitar dua hari lalu. Pasalnya, saat ditemukan kondisi jenazah korban dalam kondisi sangat mengenaskan dan mulai membusuk. Sementara kepala, tangan dan kakinya dalam keadaan terikat.
Saat ditemukan di bagian belakang bengkel, jenazah korban dalam posisi miring. Di beberapa bagian tubuh korban ditemukan beberapa luka akibta tindak kekerasan, seperti luka robek di kepala bagian belakang, dahi kanan, luka sobek di pelipis kiri, luka memar pada kaki sebelah kanan dan luka memar pada punggung.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo kepada wartawan membenarkan penemuan jenazah korban. "Korban ditemukan di sebuah bengkel mobil. Tubuh korban ditemukan dengan kondisi sudah membusuk. Korban diduga tewas dibutuh beberapa hari sebelum ditemukan oleh warga," katanya.
Kapolsek mengatakan, penemuan jenazah tersebut bermula dari laporan orang hilang dari keluarga korban. Atas laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penelusuran.
Dari penelusuran, korban ditemukan tewas di sebuah bengkel mobil pada Jumat pagi. Saat ditemukan korban dengan kondisi tangan, kaki dan leher terikat serta luka di bagian kepala.
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Kapolsek, korban diduga meninggal dunia karena dibunuh. Namun untuk memastikannya, polisi akan melakukan autopsi terhadap jasad korban.
"Korban saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani autopsi untuk memastikan penyebab kematian," katanya.
Saat ini, penyidik dari Satreskrim Polsek Percut Sei Tuan dibantu Polrestabes Medan masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari TKP, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tali, martil dan sejumlah benda lain yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban," katanya. (sus)
Baca Juga