Wakil Ketua DPRD Medan Tuding Satpol PP Medan Lindungi Bangunan Bermasalah

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

 


PENGAWAL | MEDAN - Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajudin Sagala S.Kom, S,Pd.I menuding ada oknum pejabat Pemko Medan berupaya melindungi bangunan mewah bermasalah di kawasan Komplek Bumi Asri Blok F1 ujung Kelurahan Cinta Damai Kec Medan Helvetia. Pada hal bangunana tersebut menyimpang dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) namun hingga saat ini belum dilakukan penindakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Terbongkarnya kasus ini bermula saat salah seorang warga di perumahan tersebut Nuzri Ahmad Al Qabri kecewa dengan sikap Pemko Medan yang lambat membiarkan bangunan bermasalah hingga 4 bulan lamanya.

“Jadi masalah ini sudah lama sebenarnya, sudah lebih empat bulan. Warga yang keberatan melaporkan bangunan bermasalah ini melalui aplikasi LAPOR.GO.ID pada April lalu, kemudian pihak dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat peringatan ke 1,2 dan ke 3 dan permasalahan bangunan tersebut tinggal menunggu tindakan dari Kepala Satpol PP,” jelas Rajudin kepada wartawan di Medan, Rabu (1/7/2020).

Kemudian, warga yang keberatan menyurati Satpol PP tertanggal 29 Mei 2020 meminta Satpol PP menindaklanjuti persoalan ini. Namun, hingga saat ini rumah mewah yang disebut-sebut milik pejabat di salah satu Kabupaten/Kota di Sumut proses pembangunannya terus berlanjut.

“Intinya setelah warga melayangkan surat kepada Satpol PP, sampai saat ini belum juga ditindaklanjuti padahal sudah ada surat dari PUPR bahwa bangunan tersebut melanggar,” jelasnya. (sus)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini