PENGAWAL | MEDAN - Inspektorat Kota Medan tidak mau gegabah menangani kasus dugaan kelainan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu kepala sekolah (Kepsek) SD Negeri di Kecamatan Medan Tuntungan.
“Dalam menangani kasus ini kami perlu prinsip kehati-hatian,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Medan, Saruddin Hutasuhut, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Medan, Rabu (6/1/2021).
Hadir dalam kesempatan itu Ketua Komisi II, Surianto, Wakil Ketua Komisi II Sudari, anggota Komisi lainnya seperti Dhiyaul Hayati, Modesta Marpaung.
Saruddin mengakui beberapa waktu lalu pihaknya menerima surat dari Dinas Pendidikan (Disdik) Medan terkait masalah ini. “Ini kasus pertama yang kami hadapi, jangan nanti kita menduga, nanti kita dibalikot istilah orang Medan. Kami akan lebih aktif dalam menangani kasus ini, dalam waktu dekat kami akan memanggil saksi atau guru, atau orangtua murid untuk bisa meyakinkan kami memberi pendapat atas kasus ini,” bebernya.
Sudari sendiri meminta Inspektorat bekerja cepat menangani kasus ini. “Kita sepakat perlu kehati-hatian di sini, cuma jangan terlalu lama. Kalau sudah ada bukti silahkan rekomendasi ke Disdik biar ditindaklanjuti,” jelasnya.
Seperti diketahui, puluhan orang tua murid di salah satu SDN yang berlokasi di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan demo JS, kepala sekolah (Kepsek) tersebut mundur karena diduga memiliki kelainan seksual alias penyuka sesama jenis atau homo. Orang tua murid membawa membuat sejumlah poster bertuliskan kepsek yang tidak bermoral. (sus)