Direktur Panas Bumi Dirjen EBTKE: Operasional PT SMGP Sudah Baik, Aman dan Lancar

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | PANYABUNGAN - Setelah berhenti selama sekitar satu bulan pasca terjadinya insiden yang terjadi pada uji coba pemakaian sumur yang ada di welped T pada tanggal 25 Januari 2021 yang lalu, kementerian ESDM melalui suratnya nomor T-348/EK.04/DEP.T/2021 menyetujui beroperasinya kembali PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) tanggal 19 Pebruari 2021.

Berdasarkan surat kementerian ESDM tersebut Kamis (25/2/2021) kembali memulai sebagian aktifitas perusahaan panas buminya berdasarkan surat persetujuan permohonan kepada Kementerian ESDM Republik Indonesia tertanggal 19 Februari 2021 dengan nomor surat T-348/EK.04/DEP.T/2021. Pengoperasian kembali perusahaan ini sudah pula disetujui Bupati Mandailing Natal dalam pembahasan rapat bersama Forkopimda Plus, Camat Puncak Sorik Marapi, serta Kepala Desa di Wilayah Kerja Panas bumi (WKP).

Pengoperasian kembali PT SMGP tersebut disaksikan oleh Harris, S.T., M.T. Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementrian ESDM RI dalam kunjungannya untuk menyaksikan dimulainya kembali kegiatan panas bumi yang diawali dengan operasional pengeboran.

Direktur panas bumi dirjen ESDM Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dalam kunjungannya mengatakan, secara teknis, kegiatan operasional panas bumi ini sudah bisa berjalan secara baik, aman, lancar.

“Kami mengharapkan sinergi dengan masyarakat dijamin perusahaan, agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas baik langsung maupun tidak langsung tanpa perlu terjadinya gesekan-gesekan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Ketut Sujata, Tim Investigasi Kecelakaan Kerja dari EBTKE, Kementerian ESDM RI menambahkan, Kondisi di Wilayah Kerja Panas bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) sudah aman.

“Dengan pemasangan alat deteksi H2S sebanyak 6 unit memberikan tambahan pengaman bagi masyarakat sekitar. Sebagai tindak-lanjut adalah edukasi bagi masyarakat sekitar Wilayah Kerja Panas bumi seputar H2S, bagaimana membedakan gas beracun, H2S dengan belerang, bagaimana pertolongan pertama bagi korban jika terjadi paparan dan terutama manfaat yang bisa dihasilkan dari sinergi aktifitas panas bumi untuk usaha pertanian sampai usaha pariwisata di sekitarnya,” sebutnya.

Adapun unit yang diizinkan untuk beroperasi sementara ini adalah PLTP WKP Sorik Marapi Unit 1 (45 MW) dengan kegiatan operasional 2 unit rig pengeboran panas bumi.

“Kami berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh memastikan kegiatan operasional tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan dan prosedur keselamatan panas bumi,” tegas Riza Glorius Pasikki, Chief Technology Officer PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) dalam hal ini bertindak sebagai Direktur Utama. (SUS/RIL)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini