![]() |
Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam saat menggelar temu pers. |
PENGAWAL | MEDAN - Dengan alasan gak tahan lihat baju seksi, bapak mertua tega menggagahi menantunya sendiri yang tengah tidur di kamarnya. Akibat perbuatannya, tersangka berinisial ABR (39) diamankan Polres Gayo Lues.
Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam pada konferensi Pers di Mapolres Gayo Lues mengatakan hal itu, Selasa (19/10/21).
Carlie menyebutkan, peristiwa itu berawal saat ABR (39) bersama istri WN (32) dan anak sulungnya yang juga suami korban berinisial JN (16) menghadiri kenduri sunatan di rumah tetangganya di Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, Rabu (22/9/2021) malam. Sementara Sang menantu tinggal di rumah tinggal bersama tiga adik iparnya.
Alasan sakit perut pada pukul 19.30 WIB tersangka permisi pulang lebih dahulu dari tempat kenduri.
Sesampai di rumah, korban RA (16) bertanya mengapa bapak mertuanya cepat kali pulang. Tersangka menjawab bila dirinya sedang sakit perut.
Kemudian tersangka meminta korban menghidangkan nasi dengan menggunakan bahasa gayo “Tek buh peh kero ku, aku Lape” (Nak buatkan dulu nasi ayah. Ayah lapar). Setelah siap makan tersangka masuk ke dalam kamarnya. Sedangkan menantu bersama tiga adik iparnya berada di ruang tamu.
Tak lama kemudian korban masuk ke dalam kamarnya dan terlelap. Tiba-tiba ia tersentak karena merasa ada yang menindihnya. Begitu tahu, bapak iparnya hendak berbuat tak senonoh, ABR langsung membekap mulut korban dan dengan leluasa melampiaskan nafsu bejadnya.
Sekira pukul 22.00 WIB, WN dan JN pulang dari undangan. Korban pun langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya sambil tersedu-sedu.
Peristiwa itu sudah diadukan ke Polres Gayo Lues dan tersangka sudah diamankan.
Menurut Kapolres, akibat perbuatannya ABR diancam hukuman 150 bulan sampai 200 bulan penjara atau hukuman cambuk minimal 150 kali dan maksimal 200 kali. (Avid)