Menunggu Ekskusi Perda, Forkopimda Siagakan Tim Cegah Pungli di Lokasi Pemandian Air Panas Sidebu-debu

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar
Rapat dengar pendapat DPRD Karo dengan Bupati Cory Sebayang dan pengusaha pemandian air panas Desa Semangat Gunung.
PENGAWAL | KABANJAHE – Puluhan pelaku usaha Wisata Air Panas di Desa Semangat Gunung dan Doulu sambangi Gedung DPRD Kabupaten Karo untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Forkopimda, Selasa (23/11/2021).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua DPRD Karo, Iriani br Tarigan membahas aksi pungli di lokasi pintu masuk pemandian air panas. Menurut para pelaku usaha, sebagaimana yang disampaikan Herdi Tarigan, aksi pungutan itu sudah berlangsung lama, dan dijelaskan sudah pernah diamankan dari pihak kepolisian Polres Karo, namun aksi pungli itu terulang kembali.

Dikatakan, hal yang mendasari kedatangan mereka ke gedung DPRD untuk mengadukan aksi pungli yang sangat jelas merugikan keberadaan usaha mereka. 

"Di pintu masuk Desa Doulu ada kutipan yang mengatasnamakan mereka sebagai Relawan Satgas Covid-19 dan yang kedua ada yang mengaku untuk kepentingan BUMDes. Nah, sesuai penjelasan para pengunjung mereka menjelaskan keberatan atas kutipan itu dan lainnya mengaku tidak nyaman atas kegiatan itu. Imbasnya, setelah mendengar laporan itu, belakangan ini usaha yang kami kelola kerab dengan susana sepi pengunjung," kata Tarigan.

Sementara Pj Kepala Desa Doulu, Pasti, menegaskan tidak pernah memberi dan mengeluarkan rekomendasi BUMDes untuk Desa Doulu. "Yang mengatasnamakan relawan Covid itu nggak ada, yang ada Satgas Covid dari jajaran perangkat desa. Yang ada disimpang itu hanya oknum-oknum untuk kepentingan pribadi," jelasnya.

Dalam diskusi yang alot, anggota DPRD Karo, Perianta Purba meminta Bupati Karo agar membuat suatu regulasi yang menyelesaikan permasalahan kutipan liar yang ada di Desa Doulu. Menurutnya supaya jangan ada timbul persoalan-persoalan baru ditengah masyarakat.

Sementara, Kapolres Karo mengklarifikasi pertanyaan tangkap-lepas terkait pelaku pungli di pintu masuk Pemandian air panas Desa Semangat Gunung. Menurutnya, BUMDes yang tidak dieksaminasi Pemerintah Daerah, yang dimanfaatkan sejumlah oknum untuk melakukan aksi pungutan. 

"Permasalahan ini bukan sekadar permasalahan preman, tapi hal itu dibuat secara terstruktur. Tentunya hal ini harus kita selesaikan secara konprenship dan kami sudah sampaikan ke Pemerintah Daerah untuk segera membuat aturan dan menurut informasinya pembahasan terkait regulasi ini sudah sampai di provinsi dan akan segera ditetapkan," kata AKBP Yustinus Setyo SH SI.

"Pelaku-pelaku pungli sebelumnya sudah kami amankan, sudah kami proses dan sudah kami tahan. Dan datang sejumlah orang yang mengaku sebagai korban yang kemudian mencabut perkaranya. Kita memfasilitasi dan tidak terjadi konflik kemudian kedua belah pihak meminta untuk berdamai, bagaimana kita memaksakan. Padahal hukuman pungli itu berat, itu termasuk tindakan pemerasan, hukumannya 9 tahun," sambung Kapolres Karo.

Menghargai sikap kekerabatan yang ada di Kabupaten Karo, Kapolres juga menghormati permintaan masyarakat yang berulang-ulang memohon kepada pihaknya.

"Sudah kita proses penahanan itu, namun karena kekerabatan di Kabupaten Karo ini kuat sekali akhirnya dicabutlah pengaduan. Beberapa kali kami amankan, nyatanya, satu kampung datang ke Polres memohon dan minta tolong," katanya.

Menggenapi pertemuan itu, Bupati Karo menjelaskan situasi penurunan angka kunjungan ke destinasi wisata Pemandian Air Panas di desa Semangat Gunung, bukan hanya didasari persoalan aksi pungli. Ia menjelaskan kondisi jalan menuju Kabupaten Karo persisnya di kawasan Deli Serdang belakangan ini kerab terjadi longsor akibat cuaca ekstrim.

"Hal itu juga yang menjadi penurunan angka kunjungan ke tempat kita, khususnya tempat pemandian air panas," tegas Cory.

Ditambah isu aksi pungli yang belakangan ini trending topik, hal itu juga kemungkinan penyebab suasana kunjungan objek pemandian menurun. Sesuai informasi disana ada tiga kelompok yang melakukan aktifitas pungutan. Topik itu juga bukan sebatas isu di Sumatera, namun hal ini sudah menjadi isu nasional. Meski terkadang merasa malu namun begitulah adanya, dan memang ini adalah tanggung jawab kita dan kita tahu yang melakukan kegiatan itu juga adalah masyarakat kita.

Yang salah akan tetap salah, yang benar akan tetap benar. Dan kita mengharapkan pengusaha menjadi lebih besar, meski bergantung dari modal sendiri, pemberian bantuan dari yang lain dan memang itu harus kita pikirkan. Untuk itu, Pemerintah juga bukan mengabaikan dan kami juga tetap berjuang dan membahasnya hingga ke tingkat provinsi bagaimana teknisnya untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Beberapa hari yang lalu masyarakat Semangat Gunung mengeluh kepada Kapolres dan kami tanggapi dengan serius dan telah membicarakannya dengan Kapolres, Dandim dan pihak Kejaksaan. Ketiga instansi ini, hari ini juga akan membuka pos disana untuk mencegah aktifitas pungutan liar sampai dikeluarkan peraturan, dimana peraturan terkait itu sedang digodok di DPRD sampai saat ini. Intinya, masyarakat disana tidak ada lagi alasan melakukan aktifitas pungutan," tandas Bupati Karo.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Bupati Karo Cory Sebayang, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Wakil Ketua DPRD Davit Kristian Sitepu, Wakil Ketua DPRD Sadarta Bukit, Kapolres Karo, Perwakilan Kodim, perwakilan Kejaksaan, Kadis DPMD Abel Tarwai Tarigan, Kadis Pariwisata Munarta Ginting, Kasatpol PP Hendrik Tarigan dan puluhan warga pengusaha pemandian air panas Desa Semangat Gunung. (MS)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini