Priyanka menunjukkan surat tanda bukti lapor kepada wartawan. |
PENGAWAL | MEDAN - Priyanka Pragas warga Jalan Raya Singakerta, Gianyar, Bali melaporkan suaminya Romi Santosh ke Polda Sumatera Utara. Pasalnya Romi diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap Priyanka. Selain itu juga tidak pernah menafkahi Priyanka dan anaknya.
"Aku tak tahan lagi mendapat perlakuan kekerasan, makanya membuat laporan ke Poldasu atas perlakuan kekerasan oleh suamiku yang terjadi di Perum Permata Setia Budi Residence Blok B-16 yang terjadi pada 28 Januari 2022, dengan tanda bukti STTLP/B/176/I/2022, yang ditandatangani KA SPK UB Ka Siaga Poldasu, AKBP Saiful," ucapnya kepada wartawan, Senin. (31/1/2022).
Masih dalam penuturan Priyanka, selain tindak kekerasan yang dialaminya, ia juga dipermalukan oleh suaminya. Ia diborgol lalu dipermalukan di depan warga kompleks dengan tundingan asusila.
"Aku merasa dijebak dan difitnah. Saat suamiku datang bersama sejumlah orang di dalam rumah ada tukang gas dan air serta temanku. Jadi kami berempat bukan berdua. Mana mungkin kami berbuat asusila. Dan selain kekerasan, tudingan berbuat asusila, anak lelaki saya masih berusia dua tahun diambil paksa oleh suamiku," ucapnya.
Semenjak kejadian tersebut, ia tidak mendapatkan kabar keberadaan anak lelakinya tersebut. Atas kejadian tersebut, ia pun selalu teringat dengan anaknya, karena selama ini selalu bersamanya.
Diakuinya selama berumah tangga dan ikut bersama suami di Bali, kerap terjadi tindak kekerasan yang dialaminya sehingga akhirnya kembali ke Medan pada pertengahan November 2021 lalu.
Namun belakangan keberadaannya di Medan diketahui suami hingga akhirnya suami dan sejumlah orang mendatangi rumahnya di Kompleks Permata Setia Budi Residence. "Saat itulah mereka masuk dan menuduh saya seolah-olah saya telah berbuat asusila dan saya dipermalukan di depan warga kompleks," ujarnya
Atas kejadian itu ia meminta rasa keadilan kepada para pelaku segera diproses dan anaknya dikembalikan lagi bersama dirinya.
Sebelumnya Romy Santosh juga sudah melaporkan Priyanka Pragas ke Polrestabes Medan dengan nomor surat bukti lapor STTLP/328/I/YAN: 2,5/2022/SPKT Polrestabes Medan, Polda Sumut atas dugaan kasus perzinahan. (sus)