LIPPSU Dukung Kebijakan Pemprovsu Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | MEDAN - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) sangat mendukung terselenggaranya Pemutihan Pajak Kendaraan yang dilaksanakan Pemprov Sumut melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) yang digelar 1 sampai 30 September 2022.

Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik kepada wartawan, Rabu (30/8/2022). "Kegiatan tersebut merupakan sebuah terobosan yang dibangun oleh Pemprov Sumut untuk menjadikan Sumut provinsi yang bermartabat.

Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik.

"Program yang dibangun ini sangat bermartabat,  artinya sebuah kepedulian yang sangat besar di lakukan oleh Pemerintah Daerah di saat masyarakat lagi paceklik dari perekonomian,  di samping menyadarkan masyarakat untuk peduli dan sadar untuk bayar pajak kendaraannya," jelas pria yang akrab disapa Ari Sinik ini.

"Melalui pemutihan pajak ini juga Pemprovsu telah membangun kenyamanan bagi masyarakat pengguna kendaraannya," katanya lagi. 

Untuk itu, Ari Sinik mengajak masyarakat Sumatera Utara ambil kesempatan yang di buka oleh Pemprovsu. (sus)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini