PENGAWAL | TANJUNG PURA – Lia Mardiana (29), Ali Imran (36) dan Farida Hanum (49) minta perlindungan hukum. Warga Dusun II, Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat itu, meminta Presiden RI Joko Widodo, Kapolri dan Kapolda Sumut agar memperhatikan nasib mereka. Karena, hampir dua bulan, AJ Cs, pelaku yang menganiaya mereka belum juga ditangkap.
Seperti yang disampaikan Lia, plasenta janin yang dikandungnya bergeser karena perutnya ditendang. Dia juga mengaku perutnya hingga kini masih sering merasakan sakit. “Sampai sekarang kram di bagian perut,” kata wanita yang tengah hamil 8 bulan itu, beberapa waktu lalu.
Ditendang, dipukul dan dicekik
Dia ditendang, dipukul dan dicekik, saat hendak memisah ibunya, Farida Hanum, yang mengalami peristiwa penganiayaan, pada akhir Agustus 2022 lalu. Selain ibunya, adik kandung Lia dan tetangganya, Ali Imran juga ikut dianiaya.
Ali sendiri mengalami luka di bagian hidung dan lebam di bagian punggungnya. Farida Hanum sudah melaporkannya ke Mapolres Langkat dengan tanda bukti laporan polisi nomor : LP/B/843/VIII/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 27 Agustus 2022.
Sedangka Ali sudah membuat laporan dengan nomor : LP/B/858/VIII/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT tanggal 30 Agustus 2022 lalu. Hingga kini, mereka mengaku belum ada perkembangan atas laporan itu. Kemudian, laporan Ali di Mapolres Langkat itu dilimpahkan ke Polsek Gebang.
Minta Perlindungan hukum
“Tersangka hingga saat ini masih berkeliaran. Dia (tersangka) mengatakan, kami tidak bisa memenjarakan mereka. Karena kami tidak mempunyai uang. Pekerjaannya toke sawit. Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak Presiden, Kapolri dan Kapolda Sumut, agar pelaku segera ditangkap,” tutur Lia.
Diinformasikan, pelaku penganiayaan terhadap Ali Imran (36) warga Jalan SM Raja, Dusun III, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Langkat belum ditangkap. Bekas pukulan gagang egrek (alat pemanen sawit) di bagian punggungnya, hingga kini masih terasa ngilu. Bahkan, Ali mengaku sesak nafas dan tak bisa beraktifitas mencari nafkah untuk keluarganya.
Atas kejadian itu, Ali mengadukan hal tesebut ke Mapolres Langkat, dengan tanda bukti laporan polisi nomor : LP/B/858/VIII/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT tanggal 30 Agustus 2022 lalu. Namun, laporan Ali tersebut kemudian dilimpahkan ke Polsek Gebang.
“Sampai saat ini pelaku yang menganiaya aku belum juga ditangkap. Aku takut, kalau pelaku menganiayaku lagi. Sampai sekarang, nafasku sesak karena dipukul gagang egrek. Sekarang pun dah gak bisa aku kerja,” kata Ali, Senin (3/10/2022) sore via panggilan telepon.
Dipukul gagang egrek
Ali mengisahkan, dia dianiaya AJ Cs berawal saat dirinya hendak memisah Farida Hanum yang saat itu cekcok dengan SS, istri dari AJ. Namun nahas, Ali malah jadi korban penganiayaan. Bahkan, istri Ali saat itu jug menjadi sasaran amukan AJ Cs.
Tak terima dianiaya, Farida Hanum kemudian mengadukan hal itu ke Mapolres Langkat, dengan tanda bukti laporan nomor : LP/B/843/VIII/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 27 Agustus 2022. Usai menjadi saksi atas laporan Farida Hanum itu, Ali kembali dianiaya AJ.
“Yang kedua kalinya itu lah aku dianiya AJ pakai gagang egrek. Bulak balik kami dipanggil ke Polres. Sampai kapan pelaku baru ditangkap. Kami ini warga miskin, jadi sepele AJ itu. Dia juga bilang, kalau kami tidak akan bisa menjarakan dia,” ketus Ali.
Plasenta bergeser ke pipi
Selain Ali dan Farida, Lia Mardiana (29) juga menjadi korban amukan Ren, Al dan EK, kerabat AJ. Warga Dusun II, Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat yang sedang hamil 7 bulan itu mendapat tendangan di bagian perutnya. Wajah, bokong dan tubuh bagian belakang ibu hamil itu juga menjadi sasaran kebrutalan Ren Cs.
Akibatnya, perut Lia yang berisi janin, masih sering terasa sakit. Hasil dari USG, dokter menyebutkan plasenta janin Lia bergeser ke pipi. “Masih sakit perut Lia. Plasentanya itu (janin) bergeser ke pipi. Seharusnya posisi plasentanya di belakang janin. Kami berharap, agar para pelaku segera ditangkap,” tergas Lia.
Kapolsek Gebang AKP Mahruzar Sebayang SH mengatakan, para saksi yang ditunjuk korban sudag dua kali dipanggil. Namun hingga kini belum juga hadir untuk memenuhi panggilan terebut. “Dua kali dah kita panggil, tapi tidak hadir. Kita akan segera lakukan panggilan paksa,” tegas Mahruzar. (Ahmad)


