Mediasi, Pelaku Pencemaran Nama Baik Dosen IAIDU Asahan Meminta Maaf ke Rektor dan Sivitas Akademika

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | KISARAN – Dimas Ari Fadillah alias DAF, selaku terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dosen IAIDU Asahan, Agus Salim Marpaung alias ASM meminta maaf kepada ASM, Rektor dan seluruh Sivitas Akademika IAIDU Asahan, Senin (19/12/2022).

DAF menyatakan bahwa tuduhan yang dilakukan oleh ASM terhadap dirinya adalah tidak benar, dan atas hal tersebut DAF memohon maaf secara langsung kepada ASM, Rektor, dan segenap Sivitas Akademika IAIDU Asahan.

"Di sini saya menyatakan bahwa saya memohon maaf atas apa yang saya katakan terhadap Buya Agus Salim Marpaung atas isu-isu yang beredar adalah tidak benar. Dan saya memohon maaf kepada Buya Agus Salim Marpaung, Umik Rektor dan seluruh unsur Pimpinan IAIDU Asahan, semoga dengan kejadian ini menjadi i'tibar atau pelajaran bagi saya maupun yang lainnya," kata DAF di Kampus IAIDU Asahan. 

Sebagai informasi, ASM melaporkan DAF atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Asahan pada Kamis (01/12/2022). Laporan itu teregistrasi dengan Nomor LP/B/1143/12/2022/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA. ASM yang merupakan Dosen IAIDU Asahan tersebut tidak terima lantaran tuduhan DAF.

Terkait permohonan maaf DAF tersebut, ASM menyatakan bersedia memaafkan DAF dengan catatan tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama baik terhadap dirinya maupun Dosen IAIDU Asahan lainnya.

"Saya menerima permohonan maaf dari Dimas Ari Fadillah. Dan pesan saya untuk Dimas, jangan pernah kamu ulangi lagi dan jangan terprovokasi oleh teman-temanmu yang tidak baik.” ungkap ASM.

Sebelumnya, antara pihak DAF dan ASM telah dilakukan proses mediasi di Balai Musyawarah Satreskrim Polres Asahan, Senin (19/12/2022). Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalah tersebut secara musyawarah kekeluargaan. (Aris)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini