Gawat!!! Gubsu Lantik Orang yang Sudah Meninggal Dunia Sebagai Pejabat

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar
Nama Edison Hutasoit yang masuk sebagai pejabat yang dilantik Gubsu kemarin.

PENGAWAL | MEDAN - Gubernur Sumut baru-baru ini melantik 911 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprovsu. Namun, salah satu pejabat yang dilantik sudah meninggal tiga tahun lalu.

Menurut sumber Pengawal.id, pejabat yang dilantik adalah Edison Hutasoit ST sebagai Kepala Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provsu.
Edison meninggal dunia tiga tahun lalu saat menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Sumber Daya Air (SDA) Cipta Karya Gunung Sitoli.
"Setahu saya yang bersangkutan sudah meninggal tiga tahun lalu. Saya teman akrabnya dan ikut mengantarkan jenazahnya saat dimakamkan," ujar sumber yang juga salah seorang ASN di Pemprovsu.
Sementara itu, Kabag Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu Karim yang dikonfirmasi awalnya mengatakan, pihaknya mengalami kesalahan data. Namun ketika didesak kebenaran informasi tersebut, Karim mengaku belum mengetahunya. "Nanti saya cek dulu ya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023).
Kadis PUPR Bambang Pardede yang dikonfirmasi mengakui hal itu. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu dan nama yang bersangkutan sudah dicoret dari daftar nama pejabat yang dilantik.
Sedangkan Kadis Kominfo Sumut Ilyas P Sitorus mengaku belum mendapat info terkait hal itu. "Coba konfirmasi ke orang BKD," sarannya pada hari yang sama.
Kenyataan ini menimbulkan pertanyaan banyak kalangan. Salah satunya Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik.
Menurut Azhari AM Sinik, munculnya nama Edison Hutasoit dalam daftar pejabat yang dilantik, menimbulkan banyak tanda tanya. Salah satunya, dugaan penyelewengan gaji Edison Hutasoit selama tiga tahun setelah meninggal dunia.
"Masuknya nama Edison Hutasoit dalam daftar pejabat yang dilantik membuktikan yang bersangkutan masih tercatat sebagai ASN di lingkungan Pemprovsu dan gaji serta tunjangan jabatan sebagai Kasi SDA Cipta Karya Gunung Sitoli masih terus berjalan. Kemana uangnya? Dugaan ini harus diusut," ujar Azhari saat dimintai komentarnya, Kamis (23/2/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi melantik 911 pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Selasa (21/2/2023). Pelantikan ini bertujuan untuk menyelaraskan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mempercepat pencapaian visi dan misi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Pejabat yang dilantik sebanyak 329 merupakan pejabat eselon III dan 582 pejabat eselon IV. Tidak seluruhnya karena mutasi, sebagian karena ada perubahan nomenklatur.
Menurut Edy Rahmayadi perlu adanya pembenahan dan kualifikasi yang sesuai dengan tugas-tugas pokok jabatan tertentu. “Ini semua harus nyambung, berinduk ke mana, kepada visi dan misi gubernur, bukan kemauan gubernur, tetapi kepada visi dan misi. Ada yang tidak nyambung dengan visi misi, ada yang memang tidak sesuai,” kata Edy Rahmayadi, usai melantik pejabat eselon III dan IV di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan.
Posisi-posisi yang dilantik untuk eselon III terbanyak ada pada jabatan kepala bidang (125 posisi) dan kepala UPTD (119 posisi). Sedangkan untuk eselon IV jabatan yang terbanyak adalah kepala seksi (327 posisi) dan Kepala Subbagian (225 posisi). (sus)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini