LIPPSU : Puluhan Galian C Ilegal di Langkat Langgar Pidana, Seharusnya Dilaporkan ke Polisi

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik.

PENGAWAL | MEDAN - Hasil rapat dengar pendapat (RDP) Lintas Komisi DPRD Sumut dengan Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, Langkat, terkait galian C Ilegal di Kabupaten Langkat, seharusnya tak hanya memutuskan pemasangan portal saja.

Tapi juga melaporkan para pengusaha Galian C tersebut ke pihak Kepolisian, karena perbuatan mereka sudah masuk dalam kategori perbuatan pidana.

Hal itu ditegaskan Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemantau Pembangungan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

"DPRD Sumut sebagai wakil rakyat seharusnya melaporkan para pengusaha Galian C Ilegal ke pihak kepolisian, karena dalam prakteknya mereka sudah termasuk dlaam kategori pidana seperti perusakan alam dan penggelapan pajak maupun retribusi daerah," ujarnya.

Tindakan tersebut, lanjut Azhari, perlu dilakukan mengingat para pengusaha Galian C Ilegal tersebut sudah mengemplang pajak dan retribusi daerah.

"Saya memperkirakan puluhan miliar pajak dan retribusi daerah yang mereka gelapkan. Ini yang seharusnya menjadi perhatian DPRD Sumut. Jika hanya pemasangan portal, tentu keputusan ini mengenakkan bagi para pengusaha tersebut dan tidak akan membuat jera. Miskinkan mereka dengan menyita aset-asetnya, baru praktek ilegal tersebut bisa berhenti," ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjut Ari Sinik yang sejak dahulu konsern mengkiritisi praktek galian C Ilegal, puluhan kilometer infrastruktur yang dibangun menggunakan dana APBD dan APBN juga hancur akibat praktek ilegal tersebut.

"Bayangkan berapa besar kerugian negara akibat ulah para pengusaha galian C ilegal. Jadi kalau hasil RDP lintas Komisi DPRD Sumut hanya memutuskan akan memasang portal, saya nilai keputusan itu 'ecek-ecek' dan tidak akan membuat mereka berhenti," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya DPRD Sumut menggelar RDP Lintas Komisi dengan warga Kecamatan Sawit Seberang, Langkat. Dalam RDP tersebut warga mengeluhkan rumah – rumah mereka yang raib karena abrasi sungai sebagai dampak praktek galian C yang menggila di aliran Sungai Batang Serangan. Mereka juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih.

“Rumah – rumah yang sudah sekian lama kami tempati ambrol. Kebutuhan air bersih juga sulit didapatkan. Pihak pengusaha yang menggali material, acuh dengan nasib kami. Di sana yang besar itu KSU, tapi tak pernah menggubris keluhan kami,” tutur salah seorang warga yang hadir dalam RDP itu.

Tak hanya rumah warga yang ambrol dan sulitnya mendapatkan air bersih, akses jalan juga mengalami kerusakan yang sangat parah. Bahkan, putusnya jalan menuju Objek Wisata Tangkahan di Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, diduga disebabkan oleh tingginya aktivitas galian C di sana.

Tak hanya itu, rusaknya Jembatan Sei Air Tenang, juga disebabkan oleh tingginya aktivitas truk pengangkut material galian C yang over tonase. Bahkan, beberapa waktu lalu, truk pengangkut meterial galian C juga terperosok di jembatan yang sudah bobrok itu.

Pada kesempatan itu, perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPPTSP) Sumut menegaskan, galian C yang dikelola KSU tidak lah berizin alias ilegal. Aktivitas pengerukan material di Kecamtan Batang Serangan itu, belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Sumut Muhammad Andri Alfisah  BA menegaskan, pemasangan portal adalah solusi untuk mengatasi truk – truk over tonase. Selain itu, DPRD Sumut dan pihak – pihak terkait akan segera melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi galian.

“Kita harus segera memasang portal di beberapa titik keluar – masuk truk. Jangan seenaknya aja pengusa – pengusaha ilegal merusak lingkungan,” tegas politisi dari Partai Demokrat ini, dihadapan para OPD dari Pemrovsu dan Pemkab Langkat dan anggota DPRD Sumut lainnya.  (sus/Ahmad)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini