PENGAWAL.ID | BELAWAN - Menjamurnya kapal pukat trawl di kawasan laut Belawan terakhir sengsarakan nelayan tradisional. Belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Diketahui sejak lama penggunaan kapal pukat trawl dilarang pemerintah karena dampak negatifnya terhadap lingkungan dan nelayan tradisional besar sekali.
Dampak negatif yang ditimbulkan oleh kapal pukat trawl sangat signifikan karena kapal ini mampu menangkap ikan dalam jumlah besar (over fishing) hal ini menyebabkan penurunan populasi ikan di perairan tertentu.
Akibatnya, nelayan tradisional yang hanya mengandalkan alat tangkap tradisional seperti jaring, bubu, atau pancing, menjadi kesulitan mendapatkan ikan.
Selain itu, kapal pukat trawl dapat merusak ekosistem laut. Ketika pukat ditarik di dasar laut, banyak organisme laut seperti terumbu karang, rumput laut, dan mangrove terancam hancur.
Kapal pukat trawl juga sering kali melibatkan praktik penangkapan ikan secara ilegal. Kapal menangkap ikan di luar batas yang telah ditetapkan oleh otoritas perikanan.
Menurut nelayan Aan (54) warga Belawan, penggunaan kapal pukat trawl sangatlah mempengaruhi mata pencaharian dari para nelayan tradisional.
"Saat ini para nelayan tradisional yang ada di Belawan terpuruk. Kadang dua hari bisa dapat ikan mau juga seminggu tak berpenghasilan," beber Aan, Senin (8/1/2024).(man)


