PENGAWAL.ID | LABUHAN DELI - Persoalan Dana Desa kembali mendidih. Dugaan proyek pembangunan kolam penahan banjir melalui anggaran Dana Desa berbiaya Rp 121.311.000,- di Jalan Baru, Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang dimainkan, Selasa (4/6/2024).
Proyek kolam ikan penahan banjir persawahan berbiaya dari Dana Desa di 38 hektar lahan pertanian tersebut seakan-akan menjadi akal-akalan Kades Sunarto saja.
Pada plang proyek pengerjaan Dana Desa volume pekerjaan tak terinci, hanya tertulis 3120 meter tahun anggaran 2024.
Padahal plang proyek pengerjaan Dana Desa harus terperinci dan terbuka sehingga diduga ada permainan di dalamnya.
Diketahui sedari awal tak pernah dilakukan musrembang desa dan tidak ada koordinasi dengan BPD. Dewannya di desa dianggap sebagai pajangan saja.
Seharusnya perencanaan pembangunan di desa dilakukan oleh tim 11, berdampingan dengan LPM, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor Indonesia Faisal pihak Kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan harus turun ke lokasi proyek yang diduga sarat korupsi.
"Banyak sekali persoalan di Desa Telaga Tujuh yang tak terungkap sehingga aparat penegak hukum harus jeli," ungkap Faisal.
Konfirmasi wartawan dengan Kades Telaga Tujuh Sunarto terkait pembangunan proyek di kawasan Desa Telaga Tujuh belum menjawab.(chan)
.jpg)

