PUD Pasar Medan Sosialisasi Pemasangan Portal Parkir, Ini Kata Ketua P4B Medan

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar
Ketua P4B Medan, Siswarno.

PENGAWAL | MEDAN - PUD Pasar Kota Medan mengadakan sosialisasi kepada pedagang di Pasar Petisah terkait program parkir dengan sistem digitalisasi di basemen Pasar Petisah, Jumat (17/1/2025). Namun, Ketua Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) Kota Medan hanya pedagang lantai satu yang mengikuti sosialisasi.

Sosialisasi dihadiri oleh Plt Dirut PUD Pasar Medan Imam Abdul Hadi, Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu dan jajaran PUD Pasar Medan. Hadir pula perwakilan dari pimpinan PT. MMH Berkah Jaya dan mitra pengelola parkir basemen Pasar Petisah.

Plt Dirut PUD Pasar Medan Imam Abdul Hadi melalui Dirops Ismail Pardede, saat membuka pelaksanaan sosialisasi menyatakan bahwa parkir dengan sistem digital ini tak lain adalah untuk menerapkan program digitalisasi yang diarahkan Pemko Medan.

Selain itu, dengan adanya program ini diharapkan dapat memberi keamanan dan kenyamanan lebih bagi pedagang maupun pengunjung di Pasar Petisah tanpa menambah beban biaya. Untuk program parkir digital ini selanjutnya akan dilaksanakan bekerjasama dengan PT MMH Berkah Jaya. Adanya sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pandangan kepada para pedagang Pasar Petisah yang terdiri dari lantai basemen, lantai 1 dan lantai 2.

Sementara itu perwakilan PT MMH Berkah Jaya mengatakan, pihaknya akan menyediakan sejumlah fasilitas meliputi CCTV, penerangan di areal parkir, dan rambu-rambu.

Untuk tarif parkir kendaraan yakni Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua, Rp4 ribu untuk roda empat dan Rp5 ribu untuk mobil bak terbuka dan box. Sementara untuk tarif harian/sekali bayar yakni sepeda motor Rp4 ribu, kendaraan roda empat Rp6 ribu dan bak terbuka atau box Rp10 ribu.

Selain itu, PT MMH Berkah Jaya juga memberlakukan grace period atau masa tenggang yang diberikan kepada konsumen yang hanya melintas atau mengantar penumpang sebelum akhirnya dikenai parkir. "Untuk masa grace period diberikan selama 10 menit," beber perwakilan PT MMH Berkah Jaya.

Tetap Menolak

Sementara itu Ketua P4B Medan, Siswarno mengatakan, pedagang yang menghadiri acara sosialisasi bukan pedagang basemen Pasar Petisah, tapi pedagang lantai satu. "Pedagang yang menghadiri acara sosialisasi hanya pedagang lantai satu, sedangkan kami para pedagang basemen di Pasar Petisah tidak ada yang menghadiri acara sosialisasi. Padahal yang mau dipasang portal adalah parkiran di basemen," ujar Siswarno kepada wartawan, Minggu (19/1/2025).

Untuk itu, lanjut Siswarno, pedagang basemen Pasar Petisah yang tergabung dalam P4B tetap menolak pemasangan portal parkir. Buktinya, ujar Siswarno, para pedagang basemen Pasar Petisah yang tergabung dalam P4B merencanakan demo penolakan pemasangan portal parkir ke Pemko dan DPRD Medan, Senin (18/1/2025).

Jadi, lanjutnya, pedagang yang hadir pada acara sosialisasi yang dilaksanakan oleh PUD Pasar Medan dan PT MMH Berkah Jaya tidak mewakili keseluruhan pedagang Pasar Petisah.

"Intinya kami tidak mendukung dan tetap akan menolak pemasangan portal parkir di lantai basemen Pasar Petisah Medan karena akan merugikan para pedagang," pungkasnya.

Penolakan itu dilakukan karena Siswarno menilai, pemasangan portal akan sangat merugikan para pedagang, terutama pedagang basemen. Pemasangan portal parkir sangat memberatkan pedagang dan pengunjung.

"Saat ini saja pengunjung Pasar Petisah Medan sudah sepi, konon lagi dipasang portal dengan tarif parkir yang lebih besar tentu membuat masyarakat semakin enggan berkunjung ke Pasar Petisah Medan," ujarnya. (sus)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini