Ditsamapta Polda Kepri Amankan 2 Pelaku Begal

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL.ID | BATAM - Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepri mengamankan 2 pelaku begal di wilayah hukum Polresta Balerang. 

Kerja cepat personel Ditsamapta Polda Kepri terakhir 2 pelaku begal diamankan dari Bundaran Bandara Kota Batam setelah ada laporan dari warga wilayah hukum Polresta Barelang.

Ditsamapta Polda Kepri Kombes Pol Joko Adi Nugroho SIK MT melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad SH MSi menjelaskan 2 pelaku begal diamankan dari bundaran bandar Kota Batam. 

Kronologi kejadian setelah SPKT Polda Kepri menerima laporan dari masyarakat pada pukul 23.45 WIB, Kamis (15/5) malam, setelah terjadi pembegalan di kawasan Bundaran Bandara, Kota Batam. Tim Patroli Samapta 405 yang tengah bertugas segera menerima informasi tersebut dan langsung melakukan koordinasi cepat.

Dipimpin oleh IPDA Firmansyah SH dan Padal IPDA Zulfi Trisnanugraha serta personel langsung menghubungi korban. 

Dari penyelidikan personel Ditsamapta Polda Riau lantas menuju Perumahan Cipta Mandiri lalu mengamankan 2 tersangka dan mengumpulkan barang bukti berupa pistol mainan, sajam, serta 2 hape.

Dua pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk diproses lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). 

"Pelapor KA turut aktif mendampingi petugas dalam proses pelacakan hingga berhasilnya penangkapan,” jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap  tindakan mencurigakan ataupun premanisme yang meresahkan melalui Call Center Kepolisian 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat. 

Masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan aplikasi Super Apps Polri untuk memperoleh layanan kepolisian secara cepat, mudah, dan terpadu. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau.(zein pane) 


Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini