PENGAWAL | LUBUK PAKAM - Ribuan warga Al Washliyah Sumatera Utara unjuk rasa ke kantor Bupati Deliserdang, Senin (26/5)2025) pagi, memanas.
Warga Al Washliyah Sumut yang berasal dari 7 organ bagian Al Washliyah serta Pengurus Daerah (PD) Al Washliyah Deliserdang, PD Batubara, PD Asahan, PD Labura serta kader, simpatisan memadati depan kantor Bupati Deliserdang.
Ketika itu massa meminta agar Bupati Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan untuk menemui mereka.
Namun Bupati Deliserdang Asri Ludin tak kunjung datang menemui massa warga Al Washliyah.
Akhirnya tak terelakkan massa Al Washliyah menumbangkan pagar kantor Bupati Deliserdang karena menunggu-nunggu kedatangan Bupati.
Tak berapa lama kemudian Bupati datang menemui massa yang membawa poster dan spanduk penolakan pengosongan lahan dan bangunan sekolah, namun hanya sebentar dan kembali ke kantornya. Suasana kembali memanas karena melihat Bupati berhenti berbicara.
Berikutnya, Wakil Bupati Lomlom Suwondo datang menemui massa dan coba menyampaikan tanggapan terhadap pernyataan massa Al Washliyah.
Namun kehadiran Lomlom Suwondo ditolak oleh massa. Apalagi ketika itu Lomlom mengaku sebagai kader Al Washliyah yang spontan disoraki warga.
Massa memanas ketika Lomlom mengatakan jangan mau terprovokasi karena pihaknya telah memiliki surat keputusan dari PN Lubukpakam yang menyatakan dua bangunan yakni gedung eks SMP dan puskesmas yang berdiri di atas tanah Al Washliyah.
"Kami tidak mau ban serap yang ngomong, tolong pak bupati yang berbicara," tegas Ketua Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH) Abdul Thaib Siahaan, yang saat itu menjadi orator.
Abdul Thaib Siahaan menegaskan tanah seluas 35.000 meter persegi di Desa Petumbukan Kecamatan Galang, milik Al Washliyah Sumut.
"Kalau ada bangunan yang katanya milik Pemkab Deliserdang, silakan angkat dan robohkan sendiri," tegasnya.
Namun kedua pimpinan Deliserdang itu pergi meninggalkan massa yang terdapat mahasiswa dan pelajar Al Washliyah. Sehingga akibatnya massa memblokade jalan lintas Sumatera yang ada di depan kantor Bupati Deliserdang.
Setelah dilakukan negoisasi akhirnya bupati menerima 15 perwakilan massa untuk berdialog. Massa yang semula memblokir jalinsum, membubarkan diri dan kembali bergabung dengan massa yang masih bertahan di depan kantor Bupati Deliserdang.
Tetap dengan Keputusan
Pertemuan antara Bupati Deliserdang dan perwakilan 15 orang Al Washliyah yang berlangsung selama 1 jam lebih itu tidak ada titik temu.
Ketua IPA Sumut Amril Harahap mengatakan pihak Pemkab Deliserdang tetap pada keputusan awal bahwa dua bangunan yang berdiri di atas tanah Al Washliyah merupakan aset mereka.
Namun demikian, Al Washliyah Sumut tidak mengizinkan sejengkal tanah untuk siapapun termasuk Pemkab Deliserdang. (sus)