Polsek Medan Labuhan Tindaklanjuti Kasus Pencurian Terekam CCTV

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL.ID | MEDAN - Dua pelaku pencurian di toko Fendy Bumbu Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan kabarnya sedang diburon personel Satreskrim Polsek Medan Labuhan, Sabtu (26/7/2025)

"Baik Pak. Kami tindaklanjuti. Terimakasih," singkat Kapolsek Medan Labuhan Kompol T Sibuea menjawab chatingan.

Diketahui tanggal 12 Juni 2025 korban Charlie membuat laporan bernomor STPLP/433/VI/2025/SU/PEL-BLW/SEK-MEDAN LABUHAN. 

Infonya salah seorang pelaku masih seliweran di kawasan pasar Marelan. Dan satunya lagi tak diketahui keberadaannya. 

Dua pelaku pencurian yang terekam circuit closed television (CCTV) di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau tepatnya depan toko bumbu Fendy.(chan) 


Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini