Upaya Pemakzulan, Kades Helvetia Balas Dendam Nonaktifkan 6 Kadus

Editor: S Chaniago author photo
Bagikan:
Komentar



PENGAWAL.ID | LABUHAN DELI - Jadi trending topic. Enam Kepala Dusun di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, dinonaktifkan Kades Helvetia Agus Salim. Dugaan upaya tersebut adalah balas dendam pemakzulan dirinya.

Akibat penonaktifan tersebut berbagai pelayanan kepada warga menjadi terganggu, Rabu (6/8/2025).

Keenam Kepala Dusun (Kadus) yang dinonaktifkan diantaranya, Kepala Dusun I, III, VI, VII, X dan Kepala Dusun XI. Bahkan keputusan yang dinilai gegabah tersebut menimbulkan polemik baru.

Parahnya lagi saat ini para istri Kadus yang juga Kader PKK menjadi tak berfungsi sehingga pelaksanaan kegiatan posyandu dan pelayanan kesehatan khususnya bagi balita dan lansia terkendala.

Pemerhati Pemerintahan Desa Helvetia, Herry Suhendra SH menyayangkan tindakan Kades Helvetia Agus Salim ST yang dinilai gegabah.

"Dimulai dari pemberian Surat Peringatan (SP) 1, dilanjutkan dengan SP 2 dan SP 3 dalam kurun waktu yang tidak berjarak. Setelah SP 3, esok harinya langsung muncul surat penonaktifan 6 Kadus," kata Herry.

Herry menduga, keseluruhan surat tersebut diduga bukan produk internal Pemdes Helvetia dan diduga merupakan campur tangan pihak ketiga yang diduga tidak punya kompetensi di dalam tata kelola Pemerintahan Desa Helvetia.

Masyarakat pun berharap kepada pihak-pihak yang berkompeten diantaranya Camat dan Bupati dapat menyelesaikan masalah ini dengan mengambil sikap proaktif dengan turun langsung dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait.

Konfirmasi wartawan kepada Kades Helvetia Agus Salim terkait penonaktifan 6 Kadus belum menjawab.(chan)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini