Membawa Sajam, Warga Mabar Hilir Lapor Borok ke Posko Tratibum Mabar Hilir

Editor: S Chaniago author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL. ID | MEDAN - Warga Kelurahan Mabar Hilir Cici (37) laporkan peyerangan yang dilakukan Ramadan alias Borok (40) warga Lorong 36, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan ke posko Tratibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum) di kantor Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Selasa (23/9/2025)

Di posko anti tawuran, kekerasan dan kriminal lainnya tersebut Cici menerangkan kejadian penyerangan terhadap dirinya.

"Tiba-tiba Borok bisa datang tanpa sepengetahuan kita. Yang ditakutkan tetangga adalah bawaannya sebilah celurit dan selalu mengancam para warga sekitar," kata Cici.

Diketahui kalau penyerangan bukan pertama kali ini saja, setidaknya telah berkali-kali Borok menyerang dan mengancam melalui whatsapp.

"Borok sering meneror dan mengancam melalui aplikasi whatsapp bahkan ada 2 kali membawa sajam ke rumahku," beber Cici kepada wartawan.

Bahkan, Borok berulangkali memposting persoalan pribadi Cici yang dianggap telah melanggar undang- undang ITE.

Informasinya Borok banyak tak disukai warga karena kelakuannya akibat dugaan terkontaminasi dengan narkotika.

"Apalagi Bang! Kalau bukan maling! Disini banyak warga yang sering kehilangan ponsel dan tabung gas," sebut warga yang namanya minta dirahasiakan.

Babinsa Koramil II/MD Serka Dharmadi menyarankan agar Cici melapor dahulu ke Kepling 10 Kelurahan Mabar Hilir Rexi dan Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan di Kelurahan Mabar Hilir Bripka Daniel.

"Kalau sekali lagi Borok datang ke rumahmu cepat hubungi kami di posko Tratibum ini," pesan Babinsa Koramil II/MD Serka Dharmadi.

Warga berharap agar pihak Kepolisian khususnya Polsek Medan Labuhan agar segera menangkap Borok karena perbuatannya telah melanggar ketentraman umum dan ulahnya sangat meresahkan masyarakat.(chan) 

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini