Jawab Keresahan Warga, Kodim 0204/DS Grebek Sarang Narkoba di Kutalimbaru

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | DELISERDANG - Sembilan orang terdiri dari pengedar dan pemakai sabu diamankan unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang dalam penggerebekan barak narkoba dan judi di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (1/10/2025) siang. Dari lokasi, unit juga menyita 50,74 gram sabu, 47 butir pil ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya. 

Dandim 0204/DS, Letkol Arh Agung Pujiantoro, S.H., menjelaskan, penggerebekan dilakukan dari pengaduan  masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit di dua lokasi tersebut. "Dari hasil penangkapan tidak ada ditemukan keterlibatan anggota TNI," ucap Dandim.

Sedangkan sembilan pelaku yang diamankan, berinisial IA (29), warga Dusun I, Kampung Baru Stal; OK (21), warga Jalan Jati Dusun III, Sei Mencirim; SS (24), warga Dusun VII, Sei Mencirim; A (20), warga Km.12 Ladang Baru, Sei Semayang; RP (22), warga Km.12 Ladang Baru, Sei Semayang; AS (48), warga Dusun V Sei Mencirim; MZ (64), warga Jalan Lintas Medan-Binjai Km.15 Diski; AM (64), warga Jalan Karyawan Lama, Dusun IX, Sei Mencirim; dan RG (37), warga Jalan Pelita Medan Krio.

Dari lokasi, diamankan penjual dan pemakai, berikut 15 paket sabu seberat 44,2 gram, 40 butir pil ekstasi warna kuning, timbangan elektrik, 100 buah bong (alat isap sabu), empat bal plastik klip, satu bal ampul kaca, 17 unit mesin judi jackpot, 1.050 koin judi dingdong, dan tujuh unit sepeda motor. 

Selanjutnya, dilaksanakan penggerebekan sebuah barak di samping tower Dusun III, Desa Sei Mencirim. Selain mengamankan seorang penjual dan enam pemakai, juga disita dua paket sabu seberat 6,54 gram, tujuh butir pil ekstasi warna pink, dua bal plastik klip, timbangan elektrik, enam bong, dan enam mesin judi jackpot. 

Seluruh pelaku dan barang bukti  diserahkan kepada pihak yang berwajib ( Polrestabes Medan ) guna proses hukum lebih lanjut. "Penggerebekan ini sebagai wujud komitmen TNI dalam pengamanan wilayah dari ancaman narkoba dan perjudian, serta dukungan penegakan hukum kepada kepolisian. Kita juga berharap peran aktif masyarakat yang lebih besar guna bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan," ungkap Letkol Agung Pujiantoro.  (Sumber: Kodim 0204/DS)

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini