![]() |
| Ketua Umum/Pendiri PB Pendawa Indonesia, H Ruslan SH. |
PENGAWAL | MEDAN - Terlepas adanya pro dan kontra terkait pemberian gelar kepahlawanan kepada bapak Soeharto, secara yuridis pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Jendral (Purn) M Soeharto sudah memenuhi syarat.
Secara hukum, berdasarkan UU No. 20 tahun 2009 Pak Harto memenuhi segala syarat menjadi Pahlawan.
"Untuk itu kami atas nama PB Pendawa Indonesia mengapresiasi kepada Pemerintah Republik Indonesia bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Almarhum Jendral (Purn) M. Soeharto pada saat peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025," ujar Ketua Umum PB Pendawa Indonesia, H Ruslan SH kepada Pengawal.id, Rabu (12/11/2025).
Menurut H Ruslan, Soeharto adalah Presiden RI ke-2 yang telah banyak jasanya untuk bangsa dan negara RI.
H.Ruslan.SH menilai pak Harto adalah sosok pemimpin yang pintar, kalem, bijaksana, tegas dan berwibawa.
"Beliau adalah bapak pembangunan, dan banyak-program pembangunan yang beliau buat untuk republik ini, antara lain seperti : SD Inpres, Pasar Inpres, Keluarga Berencana, Kelompencapir, Koperasi unit desa, Transmigrasi, Repelita/GBHN, Pembangunan Masjid Pancasila, Penataran P4, dan banyak lagi yang lainnya. Setiap pemimpin tidak ada yang sempurnah pasti ada kelebihan dan kekurangannya.Kita doakan semoga alm.bapak Soeharto ditempatkan disisiNYA.Amin," ujarnya.
H Ruslan mengingatkan kepada seluruh bangsa Indonesia "Bahwa bangsa yaang besaat adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya". (sus)


