PENGAWAL | LABUHANBATU - Komitmen tegas dalam memerangi peredaran narkotika kembali ditunjukkan Kodim 0209/Labuhanbatu. Melalui gerak cepat dan terukur, personel Unit Intel berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Dusun P3RSU, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (28/01/2026).
Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti setelah Komandan Kodim 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., memerintahkan jajaran Intel untuk melakukan pendalaman secara cepat, tepat, dan tanpa celah.
Setelah briefing singkat, tujuh personel Unit Intel bergerak menuju lokasi. Setibanya di titik sasaran, petugas mendapati seorang pria berinisial N.P. (43) dengan ciri-ciri sesuai laporan warga. Saat dilakukan interogasi awal, yang bersangkutan mengakui menjual sabu dan menunjukkan barang bukti yang disembunyikan di dalam kotak rokok. Pengembangan berlangsung cepat dan mengarah kepada pria lain berinisial S. (48) yang berada tidak jauh dari lokasi dan mengakui sebagai pemasok barang haram tersebut.
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp274.000, tiga paket sabu seberat 2,99 gram, satu timbangan elektrik, plastik klip kecil, satu unit telepon genggam, kotak rokok, dompet hitam, plastik kecil, tisu, serta dua pipet skop. Berdasarkan pengakuan sementara, sabu tersebut diduga diperoleh dari pihak lain yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lanjutan. Sepanjang proses pengungkapan hingga pengamanan berlangsung, tidak ditemukan indikasi keterlibatan anggota TNI, menegaskan profesionalisme prajurit sekaligus komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
Komandan Kodim 0209/Labuhanbatu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah teritorialnya. “Saya tegaskan, tidak ada tempat bagi narkoba di Labuhanbatu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Ini adalah bentuk komitmen kami melindungi generasi bangsa dan menjaga wilayah tetap aman,” tegas Dandim.
Sekitar pukul 12.00 WIB, kedua terduga beserta barang bukti dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu untuk pemeriksaan awal dan kelengkapan administrasi. Selanjutnya pada pukul 14.30 WIB, keduanya resmi diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Rantauprapat guna menjalani proses hukum. Sebelum serah terima, terduga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Dokkes Polres dan dinyatakan dalam kondisi sehat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Keberhasilan ini kembali menjadi bukti kesiapsiagaan Kodim 0209/Labuhanbatu dalam mendukung aparat penegak hukum memberantas narkotika. Sinergi dengan masyarakat akan terus diperkuat agar ruang gerak para pelaku semakin sempit, sekaligus menghadirkan rasa aman di tengah kehidupan masyarakat. (Sumber: Pendim 0209/LB)





