PENGAWAL.ID | MEDAN - Jovita (9) korban pencuri telepon genggam yang diseret di atas aspal Gang Prabot Lingkungan XXII, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan bakal mendapat bantuan dari Rumah Zakat, Sabtu (17/1/2026)
Disebut-sebut bantuan dari Rumah Zakat tersebut adalah untuk pendidikan terhadap Jovita ke depannya.
"Terima kasih kepada Rumah Zakat yang telah peduli kepada Jovita," ucap Kepling XXII, Kelurahan Rengas Pulau, Ahoei mewakili keluarga Jovita.
Usai memberikan buah tangan tim Rumah Zakat berfoto bersama dengan Jovita dan orangtuanya Dalvan serta Kepling XXII, Kelurahan Rengas Pulau, Ahoei.
Sebelumnya di atas aspal Gang Prabot, Lingkungan XXII, Jalan AMD (ABRI Masuk Desa) terlihat jelas dalam rekaman CCTV (closed circuit television) kalau Jovita diseret sejauh puluhan meter.
Diketahui pelaku pencurian masuk ke dalam rumah yang saat itu, Bunga sedang berada di kamar mandi. Sementara telepon genggam terletak di atas meja.
Begitu pelaku mengambil telepon genggam, rupanya Bunga mengetahui.
Melihat Bunga telah mengetahui lantas pelaku terperanjat dan bergegas melarikan diri.
Saat itu Bunga memohon agar telepon genggam kesayangannya jangan diambil.
"Bang! Bang! hape aku tolong jangan diambil," ucap Bunga memelas.
Tanpa pikir panjang pelaku pencurian menaiki sepeda motor nya dan langsung tancap gas. Dengan cekatan Bunga memegang besi belakang sepeda motor pelaku, sehingga badan kecil Bunga terseret dan sekujur tubuhnya lecet-lecet.
Terpisah, pihak Kepolisian diantaranya: Polda Sumut, personil Polres Pelabuhan Belawan dan Reskrim Polsek Medan Labuhan terus menelusuri keberadaan pelaku pencurian. Semua CCTV (closed circuit television) terdekat tak lepas dari pemeriksaan.
Hingga kini pihak Kepolisian belum ada memberikan keterangan resmi ditangkapnya pelaku pencurian hape tersebut.(chan)


