PENGAWAL | MEDAN – Di sudut-sudut pemukiman padat Kota Medan, kabar tentang bantuan sosial seringkali menjadi teka-teki yang sulit dipecahkan oleh warga prasejahtera. Banyak dari mereka yang hanya bisa menanti tanpa kepastian, terjebak dalam labirin birokrasi dan data yang tidak sinkron. Namun hari ini, secercah harapan itu dijemput paksa dari ketidakpastian.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan melakukan aksi nyata dengan mengawal langsung proses validasi kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) ke Dinas Sosial Kota Medan. Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan warga yang merasa haknya terabaikan.
Bukan sekadar mendampingi, para pengurus Macan Asia Indonesia Medan terjun langsung membawa tumpukan dokumen warga menuju Dinas Sosial. Tujuannya cuma satu; melakukan kroscek mendalam untuk memastikan apakah nama-nama warga tersebut masih aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memerlukan pembaruan data.
"Bagi masyarakat kecil, datang ke kantor dinas bisa menjadi hal yang mengintimidasi. Karenanya, kami hadir untuk memastikan bahwa tidak ada hak warga yang tercecer hanya karena kendala administrasi," ujar Ketua DPC MAI Kota Medan, Suwarno, S.E., M.M., di sela-sela proses validasi di Kantor Dinas Sosial Kota Medan, Rabu pagi (28/1/2026).
Setelah melalui proses verifikasi di Dinas Sosial, Suwarno didampingi Sekretaris Zullifkar AB, S.T., serta Kabid Hukum dan Advokasi Andrean F. Situmorang, S.H., tidak membiarkan hasil tersebut mengendap. Dengan semangat "Menjemput Asa", mereka kembali ke rumah-rumah warga untuk menyerahkan langsung hasil validasi tersebut. Salah satunya ke rumah bapak Sukardi AR di Jalan Balai Desa, Lingkungan VII, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Bagi sebagian orang, itu mungkin hanya selembar kertas. Namun bagi para penerima manfaat, termasuk bapak Sukardi AR dan keluarganya, itu adalah bukti sah yang menentukan keberlanjutan sekolah anak-anak mereka dan akses kesehatan bagi keluarga mereka.
Aksi ini menjadi bukti bahwa MAI Kota Medan ingin mengubah stigma negatif organisasi masyarakat menjadi kekuatan yang solutif. Dengan mengawal hak warga dalam skema PKH, MAI Kota Medan menunjukkan perannya sebagai kontrol sosial sekaligus mitra masyarakat dalam mengakses program-program pemerintah.
"Harapan kami, langkah ini dapat memicu transparansi data yang lebih baik di tingkat lingkungan hingga kota, sehingga Program Keluarga Harapan benar-benar jatuh ke tangan mereka yang paling membutuhkan," ungkap Suwarno. (Sumber: Humas MAI Medan)


