Predator Anak di Sekolah Negeri Medan Deli, Diduga Oknum Wakepsek Mangsa Siswinya

Editor: S Chaniago author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL.ID | MEDAN - Diduga seorang oknum wakil kepala sekolah (wakepsek) bidang kesiswaan di sebuah sekolah negeri di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan S , mengobok-obok onderdil siswinya, Bunga (16), Kamis (15/1/2026)

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswi di bawah umur mencuat setelah sejumlah pengakuan korban beredar di media sosial di platform Instagram, sehingga memicu perhatian publik dan mendorong wali murid menempuh jalur hukum.

Korban bersama walinya telah membuat laporan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan.

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber dan keterangan korban, oknum wakepsek berinisial S diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap siswi berusia 16 tahun, sebut saja Bunga. Dugaan tersebut menyebutkan adanya pola manipulasi dan pemaksaan yang dilakukan pelaku di lingkungan sekolah.

Pengakuan serupa juga disampaikan siswi lain Melati berusia 16 tahun, yang mengatakan pernah mengalami tindakan pelecehan oleh oknum guru di sekolah yang sama. Melati mengaku kalau areal sensitifnya pernah disentuh.

Wali Bunga, melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan pada 25 Desember 2025, dengan nomor laporan LP/B/XII/1002/2025/SPKT/Pores Pelabuhan Belawan/Polda Sumut. Laporan itu menegaskan adanya dugaan kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan.

Sumber lain mengetahui perkara ini menyebutkan, para korban diduga mengalami intimidasi. Mereka dikabarkan diancam tidak akan diluluskan apabila kasus ini dibuka ke publik. Dugaan intimidasi tersebut, jika terbukti, dapat memperberat perkara karena menyangkut penyalahgunaan kewenangan di institusi pendidikan.

Informasi terbaru menyebutkan, oknum wakepsek S diduga telah meninggalkan Medan dan berada di wilayah Sibolga. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait status keberadaan maupun penanganan hukum terhadap terlapor.

Upaya konfirmasi kasus ini kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui Kanit PPA, namun belum memperoleh tanggapan. Pihak sekolah juga belum memberikan pernyataan resmi.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan, termasuk mekanisme pengawasan internal sekolah dan keberanian institusi untuk bertindak tegas terhadap dugaan kekerasan seksual. Publik mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan melindungi para korban dari intimidasi lanjutan.(tar) 

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini