Kelurahan Tanjung Mulia Klarifikasi Soal Informasi Tawuran, Tegaskan Tak Ada Unsur Kesengajaan

Editor: S Chaniago author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL.ID | MEDAN - Polemik terkait informasi dugaan tawuran kelompok Uyod Area di sekitar kawasan dekat supermarket Indomaret, Desa Manunggal, akhirnya mendapat penjelasan resmi. Pihak Kelurahan Tanjung Mulia melalui Kepala Lingkungan (Kepling) 26 memberikan klarifikasi terbuka di aula kantor Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Rabu (8/4/2026) 

Klarifikasi itu digelar menyusul beredarnya informasi yang dinilai masih simpang siur dan memicu miskomunikasi di tengah masyarakat. Situasi tersebut bahkan sempat menyinggung perhatian sejumlah pihak, termasuk unsur pemerintahan, aparat keamanan, hingga kelompok masyarakat.

Dalam forum klarifikasi itu hadir Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea SH SE bersama jajarannya, Camat Medan Deli Muhammad Aidiel Putra Pratama SSTP MAP, perwakilan Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) salah satunya bernama Sutoyo, Lurah Tanjung Mulia Zulfan Gea SE, Babinsa Koramil 11/MD Serma Rudi, serta Kepling 26.

Informasi Dinilai Simpang Siur

Dalam penjelasannya, Kepling 26 menegaskan bahwa informasi yang sebelumnya beredar terkait dugaan tawuran di wilayah tersebut bukanlah bentuk kesengajaan untuk menimbulkan kegaduhan ataupun memperkeruh suasana di tengah warga.

Ia menyebut, informasi yang disampaikan saat itu lahir dari tuntutan situasi lapangan yang menuntut respons cepat sebagai perangkat kewilayahan. Sebagai ujung tombak pelayanan di lingkungan masyarakat, Kepling dituntut sigap ketika muncul potensi gangguan keamanan.

“Tidak ada niat atau unsur kesengajaan untuk menimbulkan kegaduhan. Informasi yang disampaikan murni sebagai bentuk respons cepat dan tanggung jawab atas situasi yang berkembang di wilayah,” ujar Kepling 26 dalam forum tersebut.

Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa persoalan yang mencuat belakangan lebih banyak dipicu oleh silang tafsir dan kurang utuhnya pemahaman atas informasi yang beredar.

Minta Maaf Jika Ada Pihak yang Tersinggung

Dalam kesempatan yang sama, Kepling 26 yang juga diketahui merupakan mantan Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kecamatan Medan Deli, turut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Ia mengakui, jika dalam penyampaian sebelumnya terdapat kalimat atau pernyataan yang dianggap menyinggung nama lembaga maupun perorangan, maka hal itu bukanlah sesuatu yang disengaja.

Permintaan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk itikad baik agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik baru yang justru merugikan semua pihak.

“Saya meminta maaf apabila ada ucapan atau penyampaian yang kemudian dianggap menyinggung pihak tertentu, baik lembaga maupun individu,” ucapnya.

KMMB dan Aparat Menuntun Penyelesaian Persoalan Secara Dewasa

Kehadiran unsur Kepolisian, pemerintah kecamatan, kelurahan, KMMB serta tokoh masyarakat dalam forum itu untuk menuntun persoalan ke arah yang lebih baik dan bermartabat. Di tengah banyaknya permasalahan sosial di tingkat akar rumput, harus mengedepankan komunikasi yang elegan.

Karena itu, forum klarifikasi ini dinilai penting untuk memutus rantai asumsi liar, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang terus menggiring persoalan ke arah yang lebih jauh.

Pemerintah setempat dan aparat keamanan juga mendorong agar seluruh elemen masyarakat menahan diri, tidak membangun opini sepihak, serta mengedepankan verifikasi sebelum menyebarkan informasi yang belum pasti.

Diharapkan Tak Berujung Konflik Baru

Dengan adanya klarifikasi resmi antara pihak Kelurahan Tanjung Mulia melalui Kepling 26 kepada KMMB, diharapkan persoalan ini dapat disudahi secara dewasa dan tidak meninggalkan bara konflik di kemudian hari.

Sebab dalam situasi sosial yang sensitif, satu informasi yang tidak utuh bisa menjadi pemantik keresahan, bahkan memecah hubungan antarwarga bila tidak segera diluruskan.

Pihak-pihak yang hadir dalam pertemuan itu pun sepakat bahwa stabilitas keamanan lingkungan harus tetap menjadi prioritas utama, dan setiap persoalan seharusnya diselesaikan melalui dialog, bukan adu narasi di ruang publik.(pe) 



Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini